KRL-TransJakarta Bebaskan Warga Hendak Vaksinasi Tanpa STRP

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jul 2021 11:58 WIB
Penumpang KRL maupun TransJakarta yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 diizinkan masuk tanpa harus membawa STRP. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penumpang KRL yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 diizinkan masuk tanpa harus membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Namun, bagi masyarakat yang bekerja, mereka tetap wajib membawa STRP sebagai salah satu syarat menggunakan KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan penumpang KRL yang akan mengikuti vaksinasi cukup menunjukkan undangan vaksinasi atau bukti pendaftaran.

"Dokumen tersebut berlaku di hari yang sama dengan jadwal vaksinasi dan dapat digunakan untuk perjalanan menuju ke lokasi vaksin maupun perjalanan kembali usai vaksinasi," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7),

Anne mengatakan pihaknya akan memperketat pemeriksaan STRP. Menurutnya, sempat terjadi kepadatan di sejumlah stasiun terkait pemeriksaan STRP pagi tadi.

Pihaknya akan mengatur jalur antrean dalam pemeriksaan dokumen-dokumen tersebut.

KAI Commuter membagi tiga antrean, yakni antrean pemeriksaan STRP, antrean pemeriksaan surat tugas dari perusahaan di sektor esensial dan kritikal, serta pekerja informal di sektor esensial dan kritikal yang memiliki keterangan dari pemerintah daerah setempat.

"Pembagian jalur antrean ini dilakukan untuk mempercepat dan memberikan kepastian dalam pemeriksaan dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL," ujarnya.

Dari hasil evaluasi sementara, kata Anne, masih banyak pekerja yang bukan dari sektor esensial maupun kritikal hendak menggunakan KRL. Ia memastikan petugas melarang mereka, karena tidak sesuai aturan yang berlaku selama PPKM Darurat.

"Selain itu juga masih terdapat surat tugas/ keterangan dari perusahaan yang belum lengkap, mulai dari tidak ada kop surat perusahaan, tanpa tanda tangan pimpinan perusahaan, dan tanpa cap atau stempel basah perusahaan," ujarnya.

Selain KRL, TransJakarta juga menerapkan kebijakan serupa. Dari informasi tim Humas PT Transportasi Jakarta, masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat menggunakan layanan TransJakarta tanpa STRP.

"Untuk pelanggan TransJakarta yang akan mengikuti vaksinasi maka boleh tanpa STRP, cukup tunjukin surat undangan vaksin atau kartu vaksin yang berlaku hanya untuk tanggal tersebut. Yaitu hari dan tanggal pelanggan divaksin," demikian bunyi informasi tersebut.

(dmi/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK