Perusak Ambulans SAR DIY di Piyungan Bantul Dibekuk Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jul 2021 13:56 WIB
IZ alias Unyil saat digelandang ke Mapolres Bantul, DIY, Rabu (14/7/2021). (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial IZ alias Unyil (28) diamankan jajaran kepolisian karena aksi perusakan terhadap satu unit mobil ambulans pengangkut pasien Covid-19.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan peristiwa perusakan ambulans relawan dari SAR DIY itu terjadi pada Selasa (13/7) lalu di Jalan Piyungan-Prambanan KM 1, Srimartani, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kejadian bermula ketika ambulans bernomor polisi K 8489 ZA yang dikendarai AA melintas di Jalan Wonosari dari barat menuju timur, pukul 17.45 WIB. Posisi kendaraan waktu itu tengah mengangkut seorang pasien Covid-19 rawat jalan dari salah satu puskesmas di Brebah.

"Pada saat melintas berpas-pasan dengan pelaku. Kemudian pelaku menghalangi jalan dengan berjalan zig-zag," kata Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7).

Pelaku yang merupakan warga Srimartani, Piyungan, Bantul saat itu berboncengan di sepeda motor dengan rekannya menghambat laju ambulans. AA pun lantas memperingatkan pelaku dan rekannya agar tak menghambat laju ambulans yang dikendarainya.

Kemudian pada saat ambulans hendak melanjutkan perjalanan tiba-tiba dari arah belakang kendaraan terdengar suara keras. Saat diperiksa, ternyata kaca belakang mobil sudah pecah yang diduga ulah IZ dan rekannya.

"Pelaku melakukan tindakan kekerasan berupa perusakan terhadap kendaraan ambulans yang merupakan milik relawan Covid Jogja dari SAR DIY yang saat itu membawa pasien Covid-19," imbuh Ihsan.

Beruntung, aksi IZ alias Unyil tak sampai membuat seisi ambulans terluka secara fisik. Meski, kata Kapolres, pasien maupun keluarga berisiko mengalami trauma buntut peristiwa ini.

"Karena namanya keluarganya korban lagi situasi orangtuanya lagi terkena Covid kemudian ditolak di beberapa RS, kemudian ketemu lagi seperti ini secara psikologis sangat berpengaruh," jelasnya.

Atas kejadian ini, AA melapor ke Polsek Piyungan pada hari itu juga setelah menunaikan tugasnya bersama ambulans. Lalu, bersama jajaran Sat Reskrim Polres Bantul, petugas dengan cepat mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Sekitar pukul 19.30 WIB petugas berhasil mengamankan IZ alias Unyil. Saat diperiksa, ia mengakui telah melakukan perusakan terhadap mobil ambulans yang dikendarai AA.

Mengaku Terprovokasi Hoaks di Media Sosial

Dari pemeriksaan itu, IZ yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk ini nekat melakukan perusakan pada ambulans karena termakan isu liar di media sosial.

"Rupanya pelaku selama ini terprovokasi oleh video-video maupun chat-chat di media sosial. Yang menyatakan bahwa kebanyakan ambulans sekarang ini kosong hanya muter-muter saja tanpa isi untuk menakut-takuti warga," ujar Ihsan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi pun mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku setelah melakukan aksinya juga sempat mengacungkan jari tengahnya ke arah ambulans.

Selain itu, diketahui pula saat melakukan aksi, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman keras/obat-obatan terlarang.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang dikendarai pelaku kala itu dan helm yang diduga dipakai untuk merusak bagian belakang ambulans. Sementara rekan pelaku yang berperan sebagai joki motor sejauh ini masih dimintai keterangan

Kini IZ alias Unyil resmi ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya ia dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.

"Nanti kami sangkakan dengan pasal penanggulangan wabah, sehingga bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum masyarakat yang berusaha menghalangi, mencoba mengganggu kegiatan kemanusiaan petugas relawan maupun aparat," tegasnya.

(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK