Penyekatan Jakarta Pukul 10-22.00, Hanya Nakes Boleh Melintas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hanya tenaga kesehatan yang boleh melintas pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di titik penyekatan PPKM Darurat Jawa Bali.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah telah menambah titik penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pukul 10.00 sampai 22.00 penyekatan kita tutup hanya nakes, dokter, perawat, darurat berarti termasuk TNI-Polri yang bisa melintas. Di luar itu kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Atas dasar ini, kepolisian mengimbau kepada para bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk berangkat kerja pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Sambodo menuturkan dengan skema baru ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan di titik penyekatan.
"Jadi pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB kita sekat. Pukul 10 pagi sampai 10 malam kita tutup artinya anggota tidak lagi berdebat, hanya untuk yang darurat, nakes yang kita perbolehkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sambodo menyebut ada ribuan personel gabungan yang diterjunkan untuk menjaga di titik penyekatan tersebut.
"Total yang dibutuhkan untuk melakukan penyekatan, ini satu sifnya 1.649 personel gabungan dari TNI, Polri maupun pemda," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menambah jumlah titik penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi 100 titik, dari semula sekitar 60 lebih.
Sambodo menyebut penyekatan di 100 titik itu akan langsung diberlakukan mulai Kamis (14/7) pada pukul 06.00 WIB.
Penambahan titik penyekatan ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemantauan tercatat mobilitas masyarakat masih tinggi di masa PPKM Darurat ini.
"Untuk di dalam kota ada 19 titik, kemudian di tol 15 titik, di batas kota yang sudah eksisting sekarang itu adalah 10 titik, kemudian wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok mengadakan 29 titik, dengan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat itu ada 27 titik, sehingga total semuanya 100 titik," tutur Sambodo.