Puluhan warga Desa Siri Sori, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku mengamuk dan menerobos ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena Ambon, Rabu (14/7).
Mereka mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 namun diadang aparat kepolisian Sektor Baguala Polresta Ambon.
Video berdurasi 1.30 menit itu merekam sejumlah orang bermasker mengamuk di depan pintu UGD. Mereka tampak kesal terhadap pihak RSUP Ambon yang memvonis korban terpapar virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, RSUP juga sempat menunda pemulasaraan jenazah karena masih menunggu hasil tes Cepat Molekuler (PCR) selama lima jam.
Mereka lalu memutuskan untuk mengambil paksa jenazah Covid-19 yang terbaring di ruangan UGD Covid RSUP Leimena. Warga hendak memakamkan sendiri jenazah di kampung halaman. Namun niat itu dihalau polisi dan satpam.
Seorang pria berpakaian putih dan berkopiah memberontak serta mengabaikan protokol kesehatan. Dia menurunkan masker hingga ke bawah dagu sambil berjalan dan mengumandangkan takbir.
Dia kesal karena pihak RSUP Ambon memvonis anggota keluarganya yang diketahui seorang perempuan, terpapar Covid-19.
Perempuan asal Desa Siri Sori itu mengembuskan napas terakhir pukul 11.00 WIT setelah dirawat di UGD pukul 06.00 WIT.
Direktur RSUP Leimena Ambon, dr Gelestinus Eigya Munthe membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, ada pasien yang meninggal Covid dan keluarga tidak menerima dan menginginkan mengambil jenazah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/7).
Saat masuk rumah sakit, pasien sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan positif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Pasien lalu dipindahkan ke ruangan UGD khusus Covid-19 namun tidak lama kemudian dia meninggal.
Mendiang kembali menjalani swab lanjutan dengan tes PCR untuk memastikan kondisinya terkait Covid-19.
"Karena keluarga tak sabar menunggu hasil PCR yang butuh waktu 4 sampai 5 jam dan marah-marah, kita meminta bantuan polsek dan polresta untuk menjaga jenazah agar tidak dibawa kabur,"ucapnya.
Aksi ambil paksa jenazah sempat menimbulkan kerumunan namun aparat kepolisian berusaha menenangkan sambil memberikan pemahaman terhadap bahaya penularan virus. Mereka lalu mengurungkan niat dan mengizinkan untuk mengubur jenazah sesuai prokes.
"Mereka sempat menyalatkan jenazah di ruangan UGD khusus Covid," tuturnya.
Setelahnya, mobil ambulans membawa jenazah untuk dimakamkan di taman corona, Hunuth, Durian Patah, Kota Ambon, pada Rabu petang.
Saat ini, RSUP Leimena Ambon tengah merawat pasien terinfeksi virus corona aktif sebanyak 58 orang.
Rumah sakit menyiapkan tambahan tempat tidur hingga mencapai 100 bed. Terkait kebutuhan oksigen, pihak RS mengklaim masih dalam kondisi aman.
Berdasarkan data Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon pada Selasa (13/7), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7.383 dan 116 orang dilaporkan meninggal dunia.
(sai/pmg)