Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sepenuhnya kewenangan penegak hukum.
Kendati begitu, ia meyakini bahwa Anies tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Semua menjadi kewenangan penegak hukum. Tapi saya yakin ya, Pak Anies jauh dari terlibat urusan (korupsi) tanah di Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengaku tidak mengetahui terlalu jauh soal pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Pasalnya, ia juga baru menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2020, sementara pengadaan lahan Munjul masuk dalam tahun anggaran 2019.
"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat, dan saya tidak tahu masalah itu (pengadaan lahan Munjul), dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya bisa saja memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Firli mengatakan, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies memahami penyusunan APBD DKI. Oleh sebab itu, penyidik KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai dugaan kasus korupsi tersebut.
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7).
"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," kata dia menambahkan.
Dalam perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar. KPK mensinyalir uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku dalam kasus ini.
KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo.
(dmi/wis)