Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim tidak ada kebocoran data pelapor pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lewat aplikasi JAKI.
Riza menegaskan, pihaknya menjamin kerahasiaan data pelapor yang melapor lewat aplikasi JAKI.
"Seperti yang saya sampaikan, sejauh ini tidak ada laporan JAKI yang bocor. Karena semua laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI dirahasiakan identitasnya," kata Riza di Balai Kota, Rabu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza, data pelapor bisa saja bocor jika karena yang bersangkutan melaporkan pelanggaran ke pihak RT, RW, atau tetangga. Namun, jika langsung melapor lewat aplikasi JAKI, maka pihaknya dapat menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Kalau melalui aplikasi JAKI saya jamin tidak akan bocor. Silakan sampaikan melalui aplikasi JAKI, kerahasiaan pelapor dijamin 1.000 persen," ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi selama PPKM Darurat. Menurut Riza, dari laporan warga itu lah pihaknya dapat menindak pelanggaran yang terjadi.
"Masyarakat kalau menemukan pelanggaran, laporkan di mana saja, atau ada perusahaan yang memang melanggar yang harusnya tidak berkantor tapi malah berkantor, yang melebihi kapasitas, silakan laporkan," kata Riza.
Isu kebocoran data identitas pelapor kegiatan pekerjaan nonesensial dan nonkritikal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menjadi pembahasan warganet di media sosial.
Bermula saat seorang warga Jakarta mengaku identitasnya dibocorkan oknum petugas yang tengah menindaklanjuti laporan pelanggaran prokes. Warga tersebut melaporkan orang-orang yang berada di sekitar rumahnya karena berkumpul dan tidak menggunakan masker.
Warga tersebut sempat melapor ke pengurus RT tapi tidak ada hasil. Kondisi itu membuatnya memutuskan membuat laporan via JAKI. Namun petugas Satpol PP yang mendatangi lokasi dan diduga malah menyebutkan nama warga yang melaporkan pelanggaran prokes tersebut.
(dmi/ain)