Pemerintah Kejar Target Tingkatkan Tes Covid-19 Harian

KPCPEN | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jul 2021 10:56 WIB
Pemerintah menggiatkan tes Covid-19 harian di Pulau Jawa dan Bali seiring penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Ilustrasi tes Covid-19. Pemerintah menggiatkan tes Covid-19 harian di Pulau Jawa dan Bali seiring penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. (Foto: ANTARA FOTO/JOJON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan, pemerintah juga terus memantau dan melakukan evaluasi, khususnya terkait laju penularan Covid-19 pada masyarakat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut, hingga Selasa (13/7) kumulatif kasus nasional adalah sebesar 2.615.529 dan kumulatif meninggal 68.219 dengan rata-rata kenaikan kasus pada seminggu terakhir sebesar 38.644 kasus per hari.

Seiring kenaikan jumlah tes serta perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan menjadi lebih transparan dan tepat waktu berupa pemberlakuan verifikasi secara otomatis dari laboratorium pemeriksa, konfirmasi kasus positif pada hari yang sama tercatat sebesar 47.899 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Nadia mengatakan, meski kasus tercatat naik, namun angka positivity rate cenderung stabil. Hal itu disebut sejalan dengan upaya peningkatan testing, dengan target harian 324.387 orang.

"Peningkatan kasus yang masih terjadi, dikarenakan masih besarnya penularan yang terjadi di masyarakat," ujar Nadia pada Rabu (14/7).

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa dan Bali, ditetapkan target testing di setiap kabupatan dan kota. Untuk positivity rate <5 persen rasio tes minimal 1 per 1000 penduduk per minggu, 5-<15 persen rasio tes minimal 5 per 1000 penduduk per minggu, 15-<25 persen rasio tes minimal 10 per 1.000 penduduk per minggu, sedangkan untuk positivity rate 25 persen atau lebih rasio tes minimal 15 per 1000 penduduk per minggu.

"Jumlah testing yang dilakukan terus bertambah di seluruh provinsi di Jawa-Bali," tutur Nadia.

Dalam 10 hari terakhir, sekitar 2.300 orang di Jawa dan Bali menjalani tes setiap hari. Lebih dari setengah pertambahan harian ini datang dari Jawa Timur (+807 tes per hari), dan DKI Jakarta (+634 tes per hari). Namun, baru DKI Jakarta yang mencapai target jumlah tes harian.

Nadia mengungkapkan, dengan kecepatan pertambahan tes yang diamati dalam 10 hari terakhir, diperlukan waktu dua minggu untuk DI Yogyakarta untuk mencapai target, satu bulan untuk Bali, dua bulan untuk Jawa Timur, dan tiga bulan atau lebih untuk provinsi-provinsi lainnya. Dia menegaskan, peningkatan jumlah tes masih perlu dipercepat.

"Adapun capaian tracing kontak erat/telusur masih jauh di bawah target, yaitu 15 kontak untuk setiap kasus terkonfirmasi. Sehingga upaya tracing perlu ditingkatkan dan dilaporkan," ujar Nadia.

Pengukuran Tingkat Situasi Pandemi

Pada kesempatan yang sama, Nadia kembali menyinggung tentang pengukuran tingkat situasi pandemi yang menjadi dasar PPKM Darurat. Disusun sesuai rekomendasi WHO, situasi pandemi terbagi menjadi lima tingkat, mulai dari nol sampai empat. Angka-angka itu menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan, seperti kapasitas testing, tracing dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.

Penentuan level situasi suatu wilayah sendiri dilakukan lewat perbandingan level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan wilayah terkait. Dalam penentuan tingkat transmisi komunitas, Kemenkes menggunakan tiga indikator utama, yaitu jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian yang dihitung per 100 ribu penduduk per minggu.

"Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator untuk dapat mengkategorikan indikator-indikator tersebut ke dalam tingkat transmisi tertentu," kata Nadia.

Sementara, kapasitas respons kesehatan terbagi dalam kategori memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator. Masing-masing indikator adalah positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

Nadia menyatakan, Kemenkes telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk setiap indikator, dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah diambil berdasarkan kapasitas respons terendah.

Di sisi lain, berdasarkan asesmen tingkat provinsi pada Selasa (29/6) sebelum penerapan PPKM Darurat, 4 dari 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi 4, dan sisanya berada di level situasi 3. Jumlah provinsi yang berada di level situasi 4 bertambah menjadi 6 pada Selasa (6/7), sementara pada 13 Juli, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi 4.

Dari 124 kabupaten yang menjalankan PPKM Darurat, juga terjadi peningkatan tingkat situasi. 59 kabupaten dan kota yang berada di level 4 pada Selasa (6/7), bertambah menjadi 73 kabupaten dan kota pada 13 Juli. Untuk itu, diperlukan upaya dan dukungan semua elemen masyarakat untuk menurunkan level situasi.

Berbagai informasi terkait asesmen situasi pandemi level provinsi dan kabupaten/kota dapat diakses di sini.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER