Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Luhut berkata ia sedang mempersiapkan kajian terkait penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berjalan sejak 3 Juli lalu.
"Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi. Saya janji pada Presiden besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang kita lakukan dengan data-data yang ada," kata Luhut dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melapor ke Jokowi, Luhut akan menemui para guru besar Universitas Indonesia. Luhut hendak meminta masukan terkait PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berjalan hampir dua pekan.
Saat ditanya soal kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali, ia tak menjawab gamblang. Luhut hanya menyebut pemerintah terus menghitung berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
"Kita sangat hati-hati melihat ini dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini," ujar Luhut.
![]() |
PPKM Darurat berlaku sejak tanggal 3 Juli. Kebijakan ini berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali hingga 20 Juli.
Pemerintah menerapkan kebijakan itu setelah lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran dan kemunculan varian baru. Sejumlah pengetatan diterapkan, mulai kerja dari rumah 100 persen, peniadaan kegiatan peribadatan berjamaah, peniadaan sekolah tatap muka, hingga penutupan pusat perbelanjaan.
Meskipun telah menerapkan PPKM Darurat, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak drastis. Beberapa kali tercatat rekor baru. Terbaru kemarin, Rabu (14/7), dengan tambahan 54.517 kasus.
Hingga kemarin, total kasus positif Covid-19 mencapai 2.615.529 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 68.219 orang meninggal dunia, 2.139.601 orang sembuh, dan 443.473 orang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.
(dhf/fra)