Petugas gabungan menutup total titik penyekatan di Underpass Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tepat, tepat pukul 10.00 WIB Jumat (16/7). Para pengendara yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tetap tak bisa melewati jalanan tersebut.
Aparat keamanan hanya mengizinkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan aparat TNI-Polri dan kendaraan darurat untuk melintas menuju arah Kuningan melalui underpass Mampang.
Sementara, para pekerja sektor esensial dan kritikal hanya diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, petugas menutup jalan menggunakan barrier. Aparat juga membuat rambu khusus berwarna biru bertuliskan 'Nakes dan Darurat'.
Aparat lantas mengalihkan kendaraan yang hendak menuju Underpass Mampang ke arah Jalan Tendean dan Blok M.
Tampak sejumlah pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang melintas terlihat kebingungan dan bertanya ke petugas yang sedang berjaga. Padahal, pengendara tersebut sudah membawa SRTP.
"Ini enggak bisa lewat pak? Saya teknisi mau ke arah Kuningan pak, ada mati lampu. Ini SRTP saya," ujar seorang pengendara sepeda motor sambil menunjukkan SRTP dan surat tugasnya.
"Nakes bukan? Kalau bukan udah dilarang lewat sini, tadi jam 6 sampai jam 10," kata seorang petugas.
"Tapi ini urgen ada mati lampu pak," ujar pengendara itu lagi.
Polisi lantas meminta pengendara tersebut mengambil gambar dengan telepon pintarnya dan melaporkan pada atasannya perihal penutupan jalan.
"Anda foto ini rambu dan laporkan saja ke atasan saudara. Kalau jalan ditutup," kata petugas.
Pengendara lain juga bertanya soal penutupan total penyekatan ini. Bahkan, kerap kali pengendara roda dua dan roda empat sengaja memberhentikan kendaraannya untuk bertanya kepada petugas.
"Ini enggak bisa lewat pak? Lewat mana jadinya ya pak kalau mau ke Kuningan?" kata pengendara.
Banyaknya kendaraan yang berhenti untuk bertanya membuat arus lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan kerap tersendat.
Sesekali, petugas hanya memperbolehkan kendaraan yang ditumpangi oleh para nakes untuk melewati underpass Mampang. Namun, pengendara itu harus bisa menunjukkan kartu identitas sebagai nakes.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 100 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi per Kamis (15/7) kemarin.
Kepolisian mengimbau kepada para bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk berangkat kerja pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
(rzr/fra)