Trubus mengatakan PPKM Darurat merupakan satu-satunya pilihan bagi Indonesia dalam menangani penyebaran virus corona yang kian meluas. Jika tidak, ia khawatir risiko penyebaran semakin memburuk.
"Penanganan Covid ini kan cuma dua hal, satu soal kebijakan publiknya, nomor dua mengenai perilaku masyarakat. Sekarang untuk mengendalikan perilaku masyarakat gimana tanpa ada kebijakan," ujar Trubus.
"Kalau PPKM darurat dilepas, udah enggak usah pakai apa-apa, itu banyak jatuh korban yang berguguran. Covid makin menggila, enggak tertangani, malah kemudian menurut saya perilaku masyarakat jadi liar. Ini yang berbahaya," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Trubus menyarankan agar pemerintah lebih berupaya lagi menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat. Sebab, penularan virus corona terjadi ketika ada mobilitas dan interaksi antar manusia.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah untuk menegakkan sejumlah peraturan yang ada. Hal ini demi mencegah penularan terus terjadi.
"Menurut saya kalau pemerintah mau tegas, ya pengawasan diperketat, kemudian law enforcement ditegakkan, sanksi-sanksi itu," ujarnya.
PPKM Darurat Jawa Bali telah berlangsung selama 12 hari sejak 3 Juli 2021. Kebijakan ini akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Dari hasil evaluasi sementara, kasus positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir melesat hingga 44,51 persen.
Bahkan, pada Kamis (15/7) Indonesia kembali mencatatkan rekor penambahan kasus harian dengan 56.757 kasus. Dengan demikian, total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 2.726.803 kasus.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lonjakan tersebut dipengaruhi penyebaran virus corona varian Delta yang lebih cepat menular. Luhut belum bicara tegas soal kemungkinan memperpanjang PPKM Darurat di Jawa-Bali.
(yla/dmi/fra)