Bupati Gowa Minta Satpol PP Pemukul Perempuan Dihukum Berat

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jul 2021 14:21 WIB
Ilustrasi. Menurut Bupati Gowa tindakan kasar petugas yang merupakan Sekretaris Satpol PP itu tak dapat ditoleransi sehingga harus mendapat sanksi berat. (Istockphoto/lolostock)
Makassar, CNN Indonesia --

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Yasin Limpo, meminta petugas yang juga Sekretaris Satpol PP GowaMardhani Hamdan sebagai terduga pelaku pemukulan perempuan pemilik warung kopi diberi hukuman seberat-beratnya.

Menurut Adnan tindakan Mardhani terhadap warga saat operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tidak bisa ditoleransi.

"Kalau saya dengan kejadian ini berharap dia dihukum berat," kata Adnan, Jumat (16/7).

Meskipun demikian, Adnan menyatakan Pemkab akan tetap menanti hasil pemeriksaan dari kepolisian. Sebelumnya Mardhani akan diperiksa tim Inspektorat Kabupaten Gowa.

"Saya akan menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ada. Saya tidak akan pilih kasih. Bisa saja sanksinya sangat berat, ringan dan sedang. Kalau dilihat dari videonya menurut saya sanksinya berat tapi kita dahulukan dulu prosesnya hukum di Polres selesai, setelah itu, kita lanjutkan pemeriksaan di Inspektorat," katanya.

Adnan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi petugas yang melakukan tindak kekerasan dan arogan terhadap warga pada saat operasi PPKM mikro.

"Saya sejak awal sudah minta kepada petugas untuk tidak bersikap arogan, terus mengedepankan sisi humanis tetapi dengan sebuah ketegasan. Jadi jangan diartikan ketegasan itu sebuah kekerasan. Tapi ketika ada yang melanggar kita tegas dengan sanksinya dengan cara-cara humanis," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM mikro ini bukan menutup seluruh usaha, tetapi jam operasional setiap kegiatan masyarakat dan pelaku usaha dibatasi demi menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa.

"Jadi bukan ditutup tapi dibatasi. Jadi diharapkan partisipasi seluruh pihak dalam upaya penanganan Covid-19 ini," katanya.

Dalam perkara tersebut, hingga Kamis (15/7), tujuh orang saksi telah diperiksa polisi terkait tindakan pemukulan oleh Sekretaris Satpol PP Gowa saat operasi PPKM Mikro.

"Dua orang personel kepolisian, dua orang dari Satpol PP, dari masyarakat umum, dan dua orang dari korban," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan, dalam keterangannya, Kamis.

Soal motif pemukulan, Tri menyebut anggota Satpol PP Mardhani emosi setelah menegur kedua korban saat dilakukan operasi PPKM di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/7) malam.

"Motifnya emosi. Karena pelaku terpancing emosinya, setelah menegur kedua korban," ujarnya.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK