Perempuan Korban Pol PP Mengaku Sudah Periksa ke Dokter

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jul 2021 20:51 WIB
Perempuan korban pemukulan Satpol PP di Gowa, Sulsel, mengaku kehamilannya sudah diperiksakan ke dokter, tapi tidak mendapat penjelasan memuaskan
Ilustrasi kehamilan. (iStockphoto/Satoshi-K)
makassar, CNN Indonesia --

Amriana alias Riyana Kasturi korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengklaim kondisi kehamilannya yang sudah berusia 8 bulan sulit dijangkau dengan akal logika manusia.

Amriana dan suaminya mendapatkan tindak kekerasan dari anggota Satpol PP Gowa yang melakukan operasi PPKM Mikro beberapa waktu lalu. Atas tindak kekerasan tersebut, dirinya yang mengklaim hamil itu pun mendatangi kantor polisi untuk melapor.

Namun, di markas polisi itu dia kemudian pingsan dan dikabarkan mengalami kontraksi pada kehamilannya. Belakangan Pemkab Gowa menyatakan bahwa korban tidak sedang mengandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Amriana menjelaskan dirinya memang hamil. Namun, ada hal yang aneh pada kondisi kandungannya.

Dirinya mengaku telah beberapa kali datang ke dokter kandungan untuk memeriksakan kondisi kehamilannya. Namun, tidak mendapatkan hasil yang cukup memuaskan.

"Saya kalau ke dokter tidak bisa, tidak nampak (janin)," kata Amriana, Jumat (16/7).

Anehnya, kata Amriana, kondisi perutnya kadang membesar, lalu mengecil. Sehingga ia melakukan pengobatan sendiri secara spiritual kepada seseorang.

"Sebentar membesar, sebentar kempes. Saya ke tukang urut. Masalahnya ini pengobatan saya sendiri, tidak bisa dijangkau pikiran logika," jelasnya.

Amriana alias Riyana Kasturi bersama suaminya, Nur Halim dipukul oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardhani Hamdan saat penertiban Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tengah pekan ini.

Ia sempat jatuh pingsan saat mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan tindakan arogan oknum Satpol PP dan mengalami kontraksi pada kehamilannya.

Namun, kehamilan Amriana alias Riyana Kasturi dibantah oleh Kepala Dinas Kominfo Gowa, Arifuddin Saeni bahwa korban tidak sedang hamil.

Arifuddin menuturkan, bahwa perempuan yang mengaku hamil saat akan diperiksa kehamilannya oleh dokter menolak keras untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga hal ini membangun opini publik yang tidak benar.

"Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Inikan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Pada hal tidak hamil. Ini hasil tes, perempuan itu tidak menunjukkan gejala hamil," jelasnya.

Sementara itu, Mardhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak kekerasan tersebut. Bukan hanya itu, dia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Yasin Limpo, menyatakan tindakan Mardhani terhadap warga saat operasi PPKM mikro tidak bisa ditoleransi.

"Kalau saya dengan kejadian ini berharap dia dihukum berat," kata Adnan, Jumat.

Meskipun demikian, Adnan menyatakan Pemkab akan tetap menanti hasil pemeriksaan dari kepolisian.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER