Diskusi Pemerintah, Ahli Sebut Nasib PPKM Diumumkan Besok

CNN Indonesia
Senin, 19 Jul 2021 21:35 WIB
Epidemiolog Windhu Purnomo mengatakan, berdasar dialog dengan pemerintah sebelumnya, nasib PPKM darurat Jawa-Bali akan diumumkan besok, Selasa (20/7). Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Jakarta, CNN Indonesia --

Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengatakan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali akan diumumkan besok, Selasa (20/7).

Informasi tersebut ia terima usai melakukan video conference dengan Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (14/7) lalu.

"Keputusannya paling lambat besok sore," ucap Windhu kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/7).

Windhu mengatakan, dalam video conference itu juga turut hadir tiga akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Andalas. Ia dan ketiga akademisi itu hadir untuk menyampaikan beberapa masukan terkait kebijakan setelah PPKM darurat habis.

Windhu sendiri menyarankan kepada pemerintah untuk memperketat penerapan 'tinggal di rumah' atau stay at home. Menurutnya, orang yang harus tinggal di rumah 70 persen dalam satu waktu.

"Agar virus kesulitan untuk bertransmisi sehingga kasus turun tidak lagi membebani rumah sakit," ucap dia.

Selain itu, ia juga menyarankan agar jumlah tes dan telusur kontak (tracing) lebih massif lagi. Sehingga, semakin banyak kasus ditemukan. Jika banyak kasus ditemukan, diisolasi bisa dilakukan. harapannya, terjadi pemutusan rantai penularan yang lebih baik.

Windhu juga menyarankan agar pemerintah daerah terbuka mengenai data pertambahan kasus. Menurutnya, Pemda harus melaporkan data apa adanya, sesuai fakta yang ditemukan.

"Agar pengambilan keputusan berbasis data untuk pembuatan kebijakan menjadi lebih tepat" kata Windhu.

Ia mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang meminta masukan dari akademisi dan ahli. Selain akademisi, Windhu menyebut turut hadir dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) dan Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia(PAEI).

Meski begitu, ia mengatakan keputusan tetap ada di tangan pemerintah.

"Upaya yang bagus dari pemerintah, minta masukan dari akademisi di bidang public health dan organisasi profesi kedokteran dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus diapresiasi," ucapnya.

"Kami para akademisi memberikan pendapat tentang kriteria untuk kebijakan pelonggaran atau pengetatan kegiatan masyarakat terutama mobilitas warga. Tapi apakah kriteria-kriteria yang kami usulkan dipakai atau tidak ya tergantung pak Menko Marvest," imbuhnya.

(yla/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK