Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut fasilitas kesehatan bisa kolaps jika pembatasan dilonggarkan. Hal itu ia sampaikan merespons aspirasi masyarakat untuk melonggarkan kegiatan sosial dan ekonomi.
Jokowi menilai pelonggaran bisa dilakukan jika jumlah pasien kronis di rumah sakit rendah. Ia khawatir jumlah kasus naik lagi jika pelonggaran dilakukan saat tingkat penularan masih tinggi.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada. Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps," kata Jokowi dalam pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku memahami permintaan masyarakat soal pelonggaran tersebut. Namun, ia mengatakan pelonggaran harus dipertimbangkan secara hati-hati.
Mantan Wali Kota Solo itu berkata saat ini berfokus untuk menekan penularan. Ia menyampaikan dua kunci untuk menangani kondisi saat ini.
"Hanya ada dua, mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," ujarnya.
Jokowi memerintahkan para kepala daerah untuk melakukan empat tindakan. Pertama, melakukan pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kedua, merinci aturan protokol kesehatan yang telah dirumuskan tingkat pusat. Ketiga, mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien covid-19.
Tindakan keempat, mempercepat belanja daerah dan penyaluran bantuan sosial.
"Sekali lagi, saya minta kepemimpinan di lapangan yang kuat itu betul-betul kita munculkan agar rakyat tahu bahwa kita berada di kanan kiri mereka," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021. Masa berlaku kebijakan itu akan berakhir pada 20 Juli.
Senin (19/7), pemerintah menggelar rapat terbatas untuk membahas nasib PPKM Darurat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah kemungkinan akan mengumumkan hasil rapat itu pada Selasa (20/7).
(dhf/agt)