Surati Jokowi soal PPKM, Pedagang di Bandung Tagih Bansos

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jul 2021 13:57 WIB
Para pedagang di Pasar Baru Bandung membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi soal PPKM, yang salah satu isinya tagih bansos dan kompensasi lain.
pemandangan yang tak biasa di kawasan Cikapundung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/7). Sejumlah bendera putih dipasang di depan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang kondisinya sudah tutup. (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)
Bandung, CNN Indonesia --

Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), Jawa Barat, membuat surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam suratnya, HP2B menyatakan dukungan atas PPKM darurat yang diberlakukan pemerintahan Jokowi untuk menekan kasus penularan virus corona. Namun, mereka mendesak pemerintahan Jokowi juga memberikan sejumlah kompensasi.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan PPKM darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Bahkan ada pula wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua HP2B Iwan Suherman mengatakan, sekurangnya 4.200 tempat berjualan dan 8.400 karyawan di Pasar Baru Bandung menanggung kerugian akibat dari kebijakan PPKM darurat tersebut.

"Kerugian dari 4.200 lapak dagangan dan sentra-sentra produksinya sudah mencapai puluhan miliar rupiah," kata Iwan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (20/7).

Belum ada satupun yang direalisasikan. Tapi kita akan terus mendesak dan menekan dengan cara-cara kita.Ketua HP2B Iwan Suherman

Oleh karena itu, HP2B mendesak Presiden Jokowi dan jajarannya untuk memenuhi sejumlah kompensasi bila kebijakan perpanjangan PPKM darurat diambil. Ada empat butir kompensasi yang mereka desan agar segera dipenuhi.

Pertama, meminta adanya bantuan sosial untuk para pedagang dan para karyawan dalam bentuk uang atau sembako selama berlangsungnya PPKM darurat.

Apabila hal tersebut tak dapat dipenuhi, HP2B meminta pemerintah untuk menyediakan dapur umum di Pasar Baru Bandung. Sehingga pedagang dan karyawan yang kesulitan ekonomi setidak-tidaknya tidak kesulitan untuk makan.

Permintaan selanjutnya, pedagang Pasar Baru Bandung meminta Pemkot Bandung menggratiskan biaya listrik dan service charge selama berlangsungnya PPKM darurat.

Selain itu, HP2B meminta Kementerian Pendidikan untuk bisa mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran yang menyangkut kepada tahun ajaran baru dan pembayaran biaya semester serta yang berhubungan dengan pembayaran-pembayaran yang lainnya terhadap keluarga pedagang.

Terakhir, juga mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran-pembayaran sektor perbankan ataupun sektor sektor pembayaran yang lainnya.

Adapun surat terbuka tersebut telah disampaikan pada 17 Juli 2021 lalu. Menurut Iwan, sampai saat ini belum ada satupun poin yang direalisasikan pemerintah.

"Belum ada satupun yang direalisasikan. Tapi kita akan terus mendesak dan menekan dengan cara-cara kita," ujar Iwan. 

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER