Pemeriksaan Pria Bercadar Positif Covid Terkendala Isoman
Polisi mengakui penyelidikan kasus hukum penumpang penerbangan rute Jakarta-Ternate berinisial DW terkendala statusnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, DW tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari.
DW mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, dengan menggunakan cadar dan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) milik istrinya untuk terbang.
"(Penyelidikan) terkendala situasi, tapi tetap jalan penyelidikan. Kita tunggu 14 hari sejak tanggal 18 (Juli), masa isomannya," kata Kapolres Ternate, Maluku Utara AKBP Aditya Laksimada saat dihubungi, Senin (19/7).
Dia mengatakan, sejauh ini penyidik belum melakukan interogasi kepada DW karena dinilai terlalu berisiko.
Selain itu, kata dia, istri dari pria tersebut berada di wilayah DKI Jakarta sehingga belum dapat diperiksa.
"Belum bisa menentukan pasalnya sebenarnya, karena harus dirunut dari TKP awal (Halim PK)," tambah dia.
Namun, kata dia, sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Beberapa diantaranya seperti jaket, jilbab, KTP atas nama DW dan istrinya berinisial LN, serta surat hasil PCR dan kartu vaksin milik sang istri.
"Belum ditanya-tanya yang bersangkutan, memang belum diperiksa sama sekali," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Operasional Satgas Covid-19 Ternate Muhammad Arif Gani, menjelaskan bahwa DW menggunakan data diri dan hasil tes swab istrinya saat pemeriksaan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Dia juga mengenakan pakaian cadar untuk mengelabui petugas bandara sehingga berhasil terbang. Namun, saat tiba di Ternate seorang pramugari melihatnya membuka cadar dan mengganti pakaian di dalam toilet pesawat.
Hal itu yang kemudian membuat petugas Bandara mengamankan DW. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata hasil tes usap antigen DW positif Covid-19.
"Setelah hasil positif Covid-19, pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Covid-19 Kota Ternate untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD)," jelasnya.
(mjo/wis)