Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membangun sebuah instalasi generator oksigen atau oxygen generator guna mengantisipasi kelangkaan oksigen untuk kebutuhan medis.
Ketua Satgas Oksigen Pemda DIY Tri Saktiyana menyebut penggunaan generator atau alat penghasil oksigen ini bertujuan agar kebutuhan oksigen tidak sepenuhnya bergantung pasokan dari luar.
Generator oksigen bekerja dengan memurnikan oksigen dari udara bebas menjadi oksigen berkadar di atas 90 persen sebelum dimasukkan ke dalam tabung berbagai ukuran.
"Pak Aji (Sekretaris Daerah DIY) perintah [pembangunan berkapasitas] 400 tabung sehari, supaya nanti bisa ditambahkan kalau perlu disuntikkan ke tanki-tanki yang ada di rumah sakit," kata dia, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (21/7).
Kata Tri, proyek ini tinggal sejengkal lagi dieksekusi. Salah satu alternatif lokasi untuk generator ini di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG), Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Di sana kan juga ada teknisinya sehingga barangkali bisa lebih cepat di-instal di sana," sebutnya.
Tri menekankan oksigen yang diproduksi melalui generator ini sementara diutamakan untuk berbagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di DIY.
"Tinggal ambil saja rumah sakit di situ. Kita melayani rumah sakit. Rumah sakit mengirimkan tabung kosong bisa," sambungnya.
Setidaknya, kata Tri, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk penyelesaian dan pengoperasian generator ini. Harapannya, setelah itu tak ada lagi rumah sakit yang susah payah mencari pasokan oksigen bahkan sampai ke luar DIY.
"Mudah-mudahan bisa dicukupi. Dengan catatan hulunya (jumlah kasus) tidak tambah. Kalau hulunya bisa kembali seperti Juni pertengahan 2021 saya pastikan tidak ada kelangkaan oksigen. Dipastikan rumah sakit tidak ada yang BOR-nya (penuh), pasti menjadi turun normal kembali," paparnya.
Persoalan kelangkaan oksigen ini sendiri masih terus dialami berbagai rumah sakit di DIY. Terbaru adalah RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, yang sempat mencapai batasnya, pada Rabu (21/7) dini hari.
(kum/arh)