Seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja dan melukai satu lainnya dalam keributan antarkelompok remaja saat Idul Adha di Padang, Sumatera Barat, ditangkap.
"Tim Satreskrim Kota Padang berhasil membawa pelaku GS," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (21/7).
Ia menyebut peristiwa itu terjadi saat kedua korban bersama delapan orang teman lainnya dicegat oleh 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor di Kilometer (KM) 11, Bypass, Padang, Selasa (20/7) pukul 03.00 WIB, alias di hari Idul Adha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok remaja itu kemudian mencoba melarikan diri. Gerombolan bersenjata tajam tersebut mengejar dan berhasil mencegat F dan A.
"Mereka (korban) sempat melihat gerombolan pelaku dan langsung berusaha melarikan diri dengan berputar arah," ujar Rico. "Namun F dan A berhasil dicegat oleh para pelaku yang membawa senjata tumpul dan senjata tajam," imbuhnya.
Para pelaku kemudian melempar balok kayu yang tepat mengenai kepala bagian belakang korban. Hal itu membuat keduanya terjatuh dari sepeda motor. Pelaku lantas kembali mengambil kayu balok dan melemparkannya hingga mengenai kaki A.
Akibatnya, F meninggal di tempat dan rekannya A mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
"Kondisi korban A saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah menjalani proses operasi, sedangkan korban F telah meninggal dunia ditempat kejadian," kata Rico.
Mendapat laporan kasus, tim langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya pun mengetahui salah seorang pelaku penganiayaan memiliki inisial GS (16), yang merupakan seorang pelajar di Kota Padang.
Kepolisian lantas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Penangkapan pun dilakukan dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa satu buah balok kayu, dan satu buah baju sweater," sebut Rico.
Dari hasil interogasi, GS mengaku telah memukul A dan F sebanyak dua kali dengan cara melempar dengan balok kayu ke arah kepala dan kaki kedua korban.
(nya/arh)