Polresta Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap kendaraan bermotor mulai 23-25 Juli mendatang untuk menggantikan kebijakan penyekatan selama PPKM Darurat.
"Jadi kami mencoba untuk mengurangi mobilitas setengah masyarakat dengan cara ganjil genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Kamis (22/7).
Susatyo menuturkan, kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilakukan sistem penyekatan, ia menyebut banyak masyarakat yang terkena imbasnya.
"Jadi kita mengakomodir banyak orang mau berbelanja kena sekat juga, kan nggak bisa masuk jadinya mau belanja kebutuhan pokok dan sebagainya. Kita konsepnya dari melarang jadi mengatur. Silakan mari gantian belanja," katanya.
Selain alasan itu, ia mengatakan, sistem ganjil-genap diterapkan untuk menghindari perdebatan antara petugas dan masyarakat ketika diperiksa kelengkapannya surat keterangan bekerja.
Ia menyatakan, Kota Bogor merupakan wilayah perlintasan, sehingga tingkat mobilitas pun tinggi.
"Karena kan tidak semua masyarakat bawa kartu tugas kan, kalau misal ibu-ibu mau belanja, kan enggak bawa. Sementara pusat-pusat itu ada di sini. Orang dari Parung dia lewat sini, dari Sukaraja mau ke Ciawi lewat kota," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika berkaca dari pengalaman sebelumnya, penerapan ganjil genap cukup efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Namun demikian, ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut apakah kebijakan itu akan diterapkan pada hari kerja.
"Kita lihat nanti (berlaku tidak cuma akhir pekan)," ucapnya.
(yoa/psp)