Tolak Protap Covid Jenazah Istri, Suami di Solo Ancam Nakes

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jul 2021 20:03 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protap covid-19. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria JS mengancam sejumlah tenaga Kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang, Solo, Kamis (22/7). Ia menolak proses pemulasaraan istrinya, K (38) secara protokol Covid-19.

Direktur RUSD Ngipang, Niken Yuliani Untari membenarkan peristiwa tersebut, sembari memastikan peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, pria tersebut mengaku memiliki pistol. Ia mengancam menembak tenaga kesehatan jika pemulasaraan tetap dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes).

"Ada penekanan dan ancaman secara verbal," katanya, Kamis (22/7).

Ancaman dilayangkan kepada dokter spesialis anastesi, penyakit dalam, perawat, dan bidan yang ada di tempat. Mereka kemudian berusaha menenangkan JS dengan menjelaskan perlunya pemakaman secara protokol Covid-19.

Setelah tenang, JS tetap berkeras menolak pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19. Jenazah K rencananya akan dimakamkan di daerah Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Akhirnya RSUD terpaksa memulangkan jenazah kepada keluarga.

"Beliau menandatangani penolakan prokes, kemudian dari rumah sakit mengantar jenazah ke rumah duka. Kalau begitu berarti sudah jadi tanggung jawab wilayah," katanya.

Menurut Niken, K sudah dirawat di RSUD Ngipang karena Covid-19. Sejak awal, JS sudah mengetahui kondisi istrinya tersebut. Sang istri meninggal setelah empat hari menjalani perawatan.

"Sepertinya tidak ada (komorbid). Untuk pastinya kita perlu lihat rekam medisnya dulu," katanya.

RSUD Ngipang, lanjutnya, memahami kondisi psikologis JS yang tengah kehilangan istri. Niken mengatakan pihaknya tidak akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kabar insiden ancaman tersebut juga sudah dicium kepolisian. Meski demikian, Kapolresta Surakarta, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak membuka peluang kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Ade mengatakan saat ini proses hukum atas kasus ancaman kekerasan tersebut sudah berjalan. Pihaknya telah memintai keterangan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi saksi peristiwa tersebut.

"Ancaman kekerasan sudah ada unsur pidananya. Dan kami telah meminta keterangan dari beberapa nakes termasuk terhadap pelaku pengancaman," katanya, Kamis (22/7).

Meski demikian, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ade mengatakan Polresta Surakarta masih mengumpulkan keterangan lebih lengkap untuk mengambil kesimpulan.

"Intinya proses hukum tetap berjalan. Tapi kita akan lihat apakah pihak nakes akan memaafkan," katanya.

RSUD Ngipang sendiri tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi. Menanggapi hal itu, Ade mengatakan Polresta berinisiatif sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang tengah berjuang melawan Covid-19.

"Tidak boleh ada gangguan kepada nakes apalagi ancaman ataupun intimidasi yang mengganggu tugas-tugas nakes menangani pasien Covid," katanya.

(syd/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK