Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) sekaligus pimpinan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19) di RSUD Banten pada Jumat (23/7) pagi tadi.
"Allah SWT memanggil kembali ke hadirat-Nya guru kami tercinta Al-Marhumah Ibunda Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo, MA. Beliau wafat di RSUD Banten, Jumat pagi setelah terkena wabah Covid-19," kata Ketua MUI Asrorun Ni'am dalam keterangan resminya, Jumat (23/7).
Asrorun mengatakan bahwa Indonesia kembali berdua karena kehilangan sosok ulama perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengenang Huzaemah sebagai sosok yang menjadi bagian penting dan pembahasan fatwa-fatwa MUI selama ini. Terlebih lagi, ide dan kontribusi pemikirannya sangat aktif diberikan ketika pandemi virus corona saat ini.
"Sejak awal pandemi, beliau menjadi bagian penting dalam pembahasan intensif fatwa-fatwa MUI terkait penanggulangan wabah COVID-19," kata dia.
Huzaemah dikenal sebagai akademisi dan aktivis Islam selama ini. Ia tercatat pernah menjabat sebagai pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Kemudian menjabat sebagai Rektor IIQ Jakarta sampai sekarang.
Tak hanya itu, Huzaemah juga aktif sejak lama di MUI khususnya di Komisi Fatwa MUI. Ia pernah menjadi pimpinan Komisi Fatwa dan Ketua MUI Bidang Fatwa. Hingga kini sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.