PPKM Level 4, Bupati Sumba Timur Ingin Pengawasan Level RT

CNN Indonesia
Senin, 26 Jul 2021 11:31 WIB
Pada pelaksanaan PPKM level 4 hingga 8 Agustus, Bupati Sumba Timur mengatakan pihaknya akan melaksanakan sistem pengawasan hingga level RT.
Ilustrasi. Pada pelaksanaan PPKM level 4 hingga 8 Agustus, Bupati Sumba Timur mengatakan pihaknya akan melaksanakan sistem pengawasan hingga level RT. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Kupang, CNN Indonesia --

Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu dari tiga daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diputuskan pemerintah pusat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

 "Kami di Sumba Timur sudah siap menerapkannya (PPKM Level 4)," kata Bupati Sumba Timur Kristofel Praing saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/7) malam.

Kristofel menyatakan Pemerintah Sumba Timur akan melakukan pengetatan yang sangat signifikan selama masa PPKM Level 4. Penerapan signifikan yang dimaksudkan sang bupati itu adalah seluruh posko penyekatan akan berlaku hingga ke level lingkungan terkecil di masyarakat yakni sampai ke tingkat RT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila perlu, saya mau perintahkan membuat siskamling, untuk sampai ke level RT, untuk memantau, mengawasi setiap kegiatan masyarakat, dan juga memantau yang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Dia menyebutkan sebelum PPKM Level 4 ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah Sumba Timur juga telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 Wita. Sehingga saat ini yang perlu diperketat lagi adalah pengawasan hingga ke tingkat lingkungan masyarakat terkecil.

"Selama ini yang terpapar (covid19) bagi yang memiliki gejala berat itu di rumah sakit, ringan di salah satu hotel dan yang lainnya isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pantauan dari aparat setempat (RT/RW) dan tenaga kesehatan," katanya.

Pada Senin (26/7) ini, kata Kristofel pada Minggu malam, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Sumba Timur melaksanakan rapat untuk membahas teknis dari pelaksanaan PPKM Level 4 termasuk isolasi mandiri terpusat.

"Kami berencana melakukan isolasi mandiri terpusat di desa/kelurahan atau kecamatan tertentu", kata Kristofel.

Dia mengatakan untuk pelaksanaan PPKM Level 4 ini tentunya memiliki konsekuensi logis khususnya untuk isolasi terpusat dengan keuangan daerah.

"Konsekuensi logisnya adalah pada anggaran tentunya menjadi tak terhindar bila isolasi terpusat pasti ada konsekuensi logis, tapi ini bukan hal yang berat atau membebani karena semua tataran pemerintah dari pusat hingga kabupaten sedang merasakan hal yang sama", katanya.

Menurut Kristofel, penerapan PPKM Level 4 adalah pilihan yang sangat sulit. Sehingga masyarakat siap atau tidak sial sudah harus siap menghadapi PPKM Level 4.

Pasalnya, kata dia, menyuruh orang diam dalam rumah itu sangat sulit dan ini memang berdampak kepada ekonomi masyarakat. Tetapi ini adalah keputusan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19.

Sebagai informasi, Sumba Timur adalah satu dari tiga daerah di NTT yang diputuskan melaksanakan PPKM level 4. Dua daerah lain adalah Kabupaten Sikka dan Kota Kupang.

Secara keseluruhan, di luar Jawa-bali, ada 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di luar Pulau Jawa dan Bali yang terkena penerapan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

(eli/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER