Kasus kematian akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) melonjak signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 sejak 3 sampai 25 Juli 2021.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, total kasus kematian selama periode PPKM Darurat dan Level 4 mencapai 23.745 orang. Rata-rata kematian Covid-19 dalam sehari tembus 1.032 orang.
Jumlah tersebut melonjak tinggi dibandingkan waktu sebelum pemberlakuan PPKM Darurat atau sepanjang 10 Juni-2 Juli. Dalam kurun waktu itu, total kematian sebesar 7.372 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah tak membantah terjadi lonjakan kasus kematian Covid-19 selama PPKM Darurat dan Level 4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rata-rata pasien meninggal karena perburukan gejala.
Selain itu, pasien Covid-19 yang meninggal disebut memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta belum menerima vaksin covid-19.
"Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Luhut, Sabtu (24/7).
Luhut pun meminta jajaran pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan kasus kematian Covid-19 yang meningkat secara signifikan dalam satu minggu terakhir.
Menurutnya, perlu meningkatkan kapasitas ICU dari RS dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi hingga menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi.
Di sisi lain, Koalisi Warga Lapor Covid-19 mencatat sebanyak 2.490 pasien terpapar virus corona meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri per Jumat (23/7).
Dalam situs resminya, data tersebut diperoleh dari tiga sumber. Pertama, data laporan yang diterima oleh tim relawan Lapor Covid-19, kedua diperoleh dari komunitas yang berasal dari lembaga CISDI, dan ketiga didapatkan dari data pemerintah yang hanya bersumber dari dinas provinsi DKI Jakarta.