Jerinx Mangkir, Polisi Tetap Gelar Perkara Kasus Pengancaman

CNN Indonesia
Senin, 26 Jul 2021 14:01 WIB
Polisi tetap akan melakukan gelar perkara dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Drummer Superman is Dead, I Gde Ari Astina alias Jerinx. (CNN Indonesia/ Putu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya akan tetap melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti penyelidikan perkara dugaan pengancaman oleh drummer Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Hal tersebut, akan tetap dilakukan meskipun Jerinx tak memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan oleh kepolisian, Senin (26/7).

"Nanti akan kami gelarkan, gelar internal untuk bisa menentukan apakah ini memenuhi unsur atau tidak, bisa naik penyelidikan ke penyidikan kami gelarkan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kata dia, masih memungkinkan bila penyidik memerlukan keterangan Jerinx dalam penyelidikan maka undangan tersebut akan kembali dilayangkan.

Hanya saja, saat ini kepolisian masih menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan.

"Kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan dia, kami undang lagi. Seandainya kalau sudah memenuhi unsur ya naik sidik," jelas dia.

Dari konfirmasi penyidik, kata Yusri, Jerinx tak menghadiri undangan klarifikasi perdananya itu karena kondisi kesehatannya.

Diketahui, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan pengancaman.

Deni menilai Jerinx telah melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @_jrxsid_, disebutkan bahwa dirinya tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki riwayat penyakit yang kemudian tak bisa memenuhi persyaratan untuk penerbangan.

Jerinx menyatakan akan menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh aparat penegak hukum (APH) apabila kendala tersebut dapat teratasi. Ia menyatakan telah menjalin komunikasi secara intens dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadirannya tersebut.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER