Pasar Dibuka Saat PPKM, Masih Ada Pedagang Tak Pakai Masker
CNN Indonesia
Senin, 26 Jul 2021 14:22 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi pasar tradisional. Kepatuhan pedagang pasar pada prokes diakui masih rendah. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah tutup dua pekan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4, pasar tradisional kembali bergeliat. Namun, kedisiplinan pedagang pasar terhadap penggunaan masker masih rendah.
Mulai hari ini, pedagang sektor non-kebutuhan sehari-hari kembali beroperasi menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Pasar rakyat masuk ke dalam kategori yang diizinkan untuk dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/7) sejak pukul 09.25 WIB hingga pukul 10.00 WIB, beberapa pedagang tampak tak menggunakan masker. Sebagian lainnya sudah mengikuti protokol kesehatan.
Belum banyak pula pengunjung pasar yang menyambangi tokonya setidaknya sampai pukul 10.00 WIB.
Pedagang pakaian yang tinggal di Pejaten Timur, Jaksel, Edy, menyambut gembira kebijakan ini. Meskipun, ia mengaku tetap waspada terhadap kasus Covid-19.
"Menyambut gembira sedikit, bisa usaha lagi. Keadaannya lagi begini," kata dia.
Namun, begitu, lelaki yang sudah memasuki usia senja ini tak berharap banyak pada hasil penjualan di tengah pandemi dan pembatasan sosial.
"Buat laris susah. Saya berharap bantuan kalau ada bantuan, tapi enggak ada," lirihnya.
Senada, salah seorang pedagang karpet dan seprai yang enggan disebutkan namanya menuturkan kebijakan membuka usaha kecil di pasar tradisional setidaknya dapat mengurangi beban hidup.
Ia, yang tinggal dengan mengontrak rumah di Jaksel seharga Rp1,5 juta per bulan, ini mengaku ekonomi rumah tangganya 'babak belur' sejak awal pandemi.
"Semoga ekonomi bisa kembali lagi," harapnya, yang sudah berdagang sejak dua tahun lebih itu, "Enggak ada pekerjaan lain selain ini".
Ditemui terpisah, Manajer Area 12 PD Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Yohanes Daramonsidi, mengakui sulitnya mengingatkan pedagang pasar terhadap protokol kesehatan.
"Hanya jujur, memang yang sulit ini," ujar dia, sambil menunjuk masker, saat ditemui di lokasi, Senin (26/7).
Meskipun begitu, Yohanes mengaku akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar. Upaya itu turut dibantu oleh sejumlah petugas dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP, yang sudah mendirikan posko di halaman depan pasar.
"Teman-teman pedagang non-esensial mulai buka dengan ketentuan protokol kesehatan ketat yaitu pedagang harus gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lain-lain. Fasilitas itu sudah kita siapkan," kata dia.
"Hanya memang, jujur, harus kami sampaikan bahwa tidak semua orang taat dengan protokol kesehatan, tetapi kami sebagai pengelola minimal 30 menit/1 jam harus keliling melalui petugas kita untuk menyampaikan taat protokol kesehatan. Menggunakan pengeras suara atau audio lewat masjid, dari Paskantor juga disampaikan," sambungnya.
Langkah teguran nantinya dilakukan jika para pedagang ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila kita menemukan pengunjung/pedagang yang memang tidak menggunakan masker atau siapa pun yang beraktivitas, maka kita akan tegur mereka," ujar dia.
"Kemudian hal lain adalah bahwa operasional khusus untuk teman-teman UMKM atau non-esensial, dia hanya diperbolehkan beroperasional sampai pukul 15.00 WIB. Kalau pedagang esensial, sembako, mereka beroperasi seperti biasa sesuai jam operasional sampai jam 8 malam," tuturnya.
Yohannes mengaku sudah melakukan sosialisasi pembukaan pasar dan prokes secara door to door hingga mengeluarkan surat edaran nomor: 467/SE/2021 tertanggal 26 Juli 2021.
Terdapat lima poin yang tertera dalam surat edaran dimaksud. Pertama, tempat usaha yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat serta aktivitas hanya dibatasi 50 persen dari kondisi normal.
Kedua, tempat usaha yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka hanya sampai pukul 15.00 WIB dengan aktivitas hanya dibatasi 50 persen dari kondisi normal.
Ketiga, tempat usaha yang menjual makanan dan minuman diizinkan buka seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan untuk makan di tempat satu orang tak boleh lebih dari 20 menit.
Keempat, para pedagang agar selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari terjadinya kerumunan. Serta saling mengingatkan untuk memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
Kelima, seluruh pedagang, karyawan toko, dan pengunjung wajib menunjukkan bukti kartu vaksin apabila akan beraktivitas di Pasar Minggu Area 12 Jakarta Selatan.
"Itu kita sampaikan, kita sosialisasikan, melalui WhastApp grup pedagang. Kemudian upaya lain adalah kami harus door to door, sosialisasi menyampaikan ini secara keseluruhan. Memang pedagang sudah tahu, hanya kita enggak boleh berhenti mengingatkan mereka supaya ikuti protokol kesehatan yang ada," imbuh Yohanes.
Terhadap poin kelima, Yohanes mengatakan hal tersebut sebagai instruksi. Dan, menurut dia, berhasil mengajak para pedagang untuk mau divaksin.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, hampir 400 pedagang yang sudah divaksin. Datanya ada di kecamatan, hanya memang masih banyak juga yang belum. Tetapi, belakangan ini dengan adanya instruksi semua harus divaksin, banyak juga pedagang yang mau divaksin," ucap dia.
Ia menambahkan, fasilitas guna menunjang protokol kesehatan juga sudah disediakan untuk pengunjung. Pengecekan suhu tubuh dan sarana cuci tangan tersebar di beberapa titik di lingkungan pasar.
Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah tutup dua pekan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4, pasar tradisional kembali bergeliat. Namun, kedisiplinan pedagang pasar terhadap penggunaan masker masih rendah.
Mulai hari ini, pedagang sektor non-kebutuhan sehari-hari kembali beroperasi menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Pasar rakyat masuk ke dalam kategori yang diizinkan untuk dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/7) sejak pukul 09.25 WIB hingga pukul 10.00 WIB, beberapa pedagang tampak tak menggunakan masker. Sebagian lainnya sudah mengikuti protokol kesehatan.
Belum banyak pula pengunjung pasar yang menyambangi tokonya setidaknya sampai pukul 10.00 WIB.
Pedagang pakaian yang tinggal di Pejaten Timur, Jaksel, Edy, menyambut gembira kebijakan ini. Meskipun, ia mengaku tetap waspada terhadap kasus Covid-19.
"Menyambut gembira sedikit, bisa usaha lagi. Keadaannya lagi begini," kata dia.
Namun, begitu, lelaki yang sudah memasuki usia senja ini tak berharap banyak pada hasil penjualan di tengah pandemi dan pembatasan sosial.
"Buat laris susah. Saya berharap bantuan kalau ada bantuan, tapi enggak ada," lirihnya.
Senada, salah seorang pedagang karpet dan seprai yang enggan disebutkan namanya menuturkan kebijakan membuka usaha kecil di pasar tradisional setidaknya dapat mengurangi beban hidup.
Ia, yang tinggal dengan mengontrak rumah di Jaksel seharga Rp1,5 juta per bulan, ini mengaku ekonomi rumah tangganya 'babak belur' sejak awal pandemi.
"Semoga ekonomi bisa kembali lagi," harapnya, yang sudah berdagang sejak dua tahun lebih itu, "Enggak ada pekerjaan lain selain ini".
Ditemui terpisah, Manajer Area 12 PD Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Yohanes Daramonsidi, mengakui sulitnya mengingatkan pedagang pasar terhadap protokol kesehatan.
"Hanya jujur, memang yang sulit ini," ujar dia, sambil menunjuk masker, saat ditemui di lokasi, Senin (26/7).
Meskipun begitu, Yohanes mengaku akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar. Upaya itu turut dibantu oleh sejumlah petugas dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP, yang sudah mendirikan posko di halaman depan pasar.
"Teman-teman pedagang non-esensial mulai buka dengan ketentuan protokol kesehatan ketat yaitu pedagang harus gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lain-lain. Fasilitas itu sudah kita siapkan," kata dia.
"Hanya memang, jujur, harus kami sampaikan bahwa tidak semua orang taat dengan protokol kesehatan, tetapi kami sebagai pengelola minimal 30 menit/1 jam harus keliling melalui petugas kita untuk menyampaikan taat protokol kesehatan. Menggunakan pengeras suara atau audio lewat masjid, dari Paskantor juga disampaikan," sambungnya.
Langkah teguran nantinya dilakukan jika para pedagang ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila kita menemukan pengunjung/pedagang yang memang tidak menggunakan masker atau siapa pun yang beraktivitas, maka kita akan tegur mereka," ujar dia.
"Kemudian hal lain adalah bahwa operasional khusus untuk teman-teman UMKM atau non-esensial, dia hanya diperbolehkan beroperasional sampai pukul 15.00 WIB. Kalau pedagang esensial, sembako, mereka beroperasi seperti biasa sesuai jam operasional sampai jam 8 malam," tuturnya.
Sosialisasi dan Surat Edaran
Manajer Area 12 PD Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Yohanes Daramonsidi mengakui kesulitan dalam mengingatkan pedagang pasar soal prokes. (Foto: CNN Indonesia/ Ryan Hadi)
Yohannes mengaku sudah melakukan sosialisasi pembukaan pasar dan prokes secara door to door hingga mengeluarkan surat edaran nomor: 467/SE/2021 tertanggal 26 Juli 2021.
Terdapat lima poin yang tertera dalam surat edaran dimaksud. Pertama, tempat usaha yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat serta aktivitas hanya dibatasi 50 persen dari kondisi normal.
Kedua, tempat usaha yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka hanya sampai pukul 15.00 WIB dengan aktivitas hanya dibatasi 50 persen dari kondisi normal.
Ketiga, tempat usaha yang menjual makanan dan minuman diizinkan buka seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan untuk makan di tempat satu orang tak boleh lebih dari 20 menit.
Keempat, para pedagang agar selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari terjadinya kerumunan. Serta saling mengingatkan untuk memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
Kelima, seluruh pedagang, karyawan toko, dan pengunjung wajib menunjukkan bukti kartu vaksin apabila akan beraktivitas di Pasar Minggu Area 12 Jakarta Selatan.
"Itu kita sampaikan, kita sosialisasikan, melalui WhastApp grup pedagang. Kemudian upaya lain adalah kami harus door to door, sosialisasi menyampaikan ini secara keseluruhan. Memang pedagang sudah tahu, hanya kita enggak boleh berhenti mengingatkan mereka supaya ikuti protokol kesehatan yang ada," imbuh Yohanes.
Terhadap poin kelima, Yohanes mengatakan hal tersebut sebagai instruksi. Dan, menurut dia, berhasil mengajak para pedagang untuk mau divaksin.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, hampir 400 pedagang yang sudah divaksin. Datanya ada di kecamatan, hanya memang masih banyak juga yang belum. Tetapi, belakangan ini dengan adanya instruksi semua harus divaksin, banyak juga pedagang yang mau divaksin," ucap dia.
Ia menambahkan, fasilitas guna menunjang protokol kesehatan juga sudah disediakan untuk pengunjung. Pengecekan suhu tubuh dan sarana cuci tangan tersebar di beberapa titik di lingkungan pasar.