Bobby Akui Kasus Covid Medan Naik Lagi Saat PPKM Dilonggarkan
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya semakin mengkhawatirkan di saat ada pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski begitu, ia sepandapat dengan aturan PPKM Level 4 yang membolehkan operasional pedagang.
"Kasus di Medan sempat meningkat sampai 90 orang, kemudian sempat tembus 500-an. Ini menandakan penyebaran Covid makin luar biasa di Medan," kata dia, di Medan, Senin (26/7).
"Dengan adanya PPKM kita lihat kemaren turun dari angka 500-an ke 200-an. Namun, ketika sempat dilonggarkan [kasus] naik lagi. PPKM ini untuk mengedukasi kita untuk hidup new normal ikuti prokes," paparnya.
Dikutip dari situs Pemkot Medan, per Minggu (25/7), total kasus Covid-19 sejauh ini mencapai 24.904 positif atau naik 521 orang, 34.922 suspek atau bertambah 564 kasus, dengan kesembuhan 19.141 jiwa.
Selain itu, angka kasus dirawat juga mengalami peningkatan. Yakni, 4.437 orang per 23 Juli, 4.775 kasus pada 24 Juli, dan 5.098 dirawat pada 25 Juli.
Kasus meninggal juga meningkat pada periode yang sama, yakni 663 pada 23 Juli, 664 pada 24 Juli, dan 665 meninggal per 25 Juli.
Bobby melanjutkan bahwa PPKM Level 4 tak melarang kegiatan ekonomi. Hanya saja, masyarakat harus mengikuti aturan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada dilarang berjualan, silahkan jualan tapi sudah jelas aturannya, asal tidak makan di tempat kayak PPKM kemarin, hari ini dibolehkan tapi ada batas waktunya. Kenapa batas waktu ditentukan, karena semakin lama kita berinteraksi, semakin tinggi Covid terjadi," jelas dia.
Namun demikian, Bobby masih menunggu aturan resmi perpanjangan PPKM Level 4 di wilayahnya melalui Instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
"Kami menunggu Instruksi Gubernur untuk penjabaran lebih lanjut di wilayah Medan," kata menantu Presiden Jokowi ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar menyebut Edy akan menerbitkan Ingub untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM Level 4 pada 26 Juli - 8 Agustus 2021.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 26 JULI 2021 Rekor Pasien Sembuh 40.374, Kasus Positif Bertambah 28.228 |
"Pak Gubernur akan melaksanakan arahan Presiden terkait PPKM. Dari rapat terdahulu yang masuk Level 4 di Sumut yakni Kota Medan. Sedangkan Sibolga Level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri," kata , Minggu (25/7).
Pada prinsipnya, tambah Irman, secara umum tidak banyak perbedaan aturan PPKM Level 4 dengan PPKM terdahulu. Hanya saja ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menyebut pihaknya masih menutup pusat perbelanjaan atau mal di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.
"Mal dan pusat perbelanjaan tidak boleh buka. Kalau tenant boleh buka tapi hanya tenant yang melayani online, bukan offline," kata dia, via pesan singkat, Senin (26/7).
"Diizinkan maksimal tiga karyawan untuk yang berdagang online," lanjutnya.
Pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung. "Nanti saya coba akan tugaskan staf untuk mengecek ke lapangan," ujarnya.
Pantauan CNNIndonesia.com di Pasar Baru Bandung, sebagian toko masih tampak tutup. Hanya beberapa toko berbasis jualan daring di gedung perbelanjaan fesyen terbesar di Kota Bandung itu yang beroperasi.
Pejabat sementara Project Head Pasar Baru Bandung Yusuf Setiawan mengatakan, pihaknya mengacu kepada pengumuman dari pemerintah pusat maupun kota.
"Dalam Perwal Kota Bandung sekarang masih level 4, kemarin jadi banyak yang dipersangsikan yang pengumuman presiden sehingga mereka salah persepsi,"
"Kita juga masih menunggu instruksi, perwal yang turunannya surat edaran, dan ada juga instruksi dari direksi. Selama menunggu kita posisi dari Pasar baru tetap enggak bisa dibuka dulu," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pihaknya tak menghalang-halangi pedagang yang ingin mengambil barang dagangannya. Walau begitu, sebelum mengambil barang, pedagang diharuskan mengurus administrasi terlebih dahulu untuk memastikan keamanan di dalam Pasar Baru.
"Kalau benar-benar mau ambil barang silakan diurus dulu, saya khawatir kalau dibuka begitu saja nanti tingkat keamanannya juga kurang. Jadi ini demi keamanan bersama, bukan mempersulit, tapi silakan ikuti aturan perizinan dulu," ucapnya.
(fnr/hyg/arh)