Anies soal Aturan Makan di Warteg 20 Menit: Jangan Nongkrong
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tak berlama-lama di warung tegal (warteg) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal itu disampaikan Anies seiring dengan aturan terbaru pemerintah yang mengizinkan warung makan atau warteg menyediakan layanan makan di tempat maksimal selama 20 menit.
"Gini lah teman-teman, ini adalah usaha untuk mencegah penularan, jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, lalu pulang," kata Anies kepada wartawan saat meninjau vaksinasi SDN Cempaka Putih Barat 05, Selasa (27/7).
Menurut Anies, saat melepas masker di warteg untuk makan, terjadi potensi penularan Covid-19. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk tidak berlama-lama melepaskan masker.
"Makan dan masker tidak bisa jadi satu, anda bisa makan pakai masker? Tidak bisa kan. Masker dan makan tidak bisa pernah disatukan, saya pengen lihat kalau ada inovasi, tapi belum ada. Karena itu ketika lepas masker enggak usah dimenitin, se-sebentar mungkin," katanya.
Anies mengaku optimis aturan itu bisa diikuti. Menurutnya, waktu yang diperlukan untuk makan tidak terlalu lama, yang membuat lama, kata dia adalah aktivitas mengobrol.
"Saya juga ditanyain bisa enggak itu Pak Anies, saya bilang Insya Allah bisa lah. Kita juga sebetulnya kalau makan tidak terlalu lama, cuma ngobrolnya yang lama," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Kebijakan ini diwarnai dengan pelonggaran kegiatan usaha rakyat, seperti tempat makan warteg.
Warteg dan tempat makan lain boleh beroperasi selama PPKM Level 4. Namun, mereka harus membatasi jumlah pelanggan dalam satu waktu. Selain itu, setiap orang hanya boleh makan di tempat maksimal 20 menit.