Polda Metro soal Jaga Warteg: 1000 Warung, Habis Semua Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 15:49 WIB
Polda Metro menyebut peran masyarakat juga diperlukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat berjalan dan efektif.
Ilustrasi warteg. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tak mungkin memantau setiap warteg yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ini berkaitan dengan lebijakan terbaru dari pemerintah yang mengizinkan rumah makan, termasuk warteg, menyediakan layanan makan di tempat maksimal selama 20 menit. Dalam pelaksanaannya, aparat diminta untuk melalukan pengawasan.

"Kalau kamu bilang ngawasi, kalau warungnya ada 1000, terus TNI-Polri nungguin 1000-nya, orang makan satu, dua menit, lima menit, habis semua polisi lama-lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Yusri memastikan pihaknya terus melakukan patroli dan mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan.

Yusri menyebut peran masyarakat juga diperlukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat berjalan dan efektif penerapannya.

"Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat, aparat pemerintah daerah, ini upaya kalau sudah sinergi bersama-sama, berkolaborasi memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama semuanya insyallah akan selesai," tuturnya.

Sebelumnya, CNNIndonesia.com melakukan pemantauan di beberapa rumah makan di daerah Kota Bekasi. Salah satunya warteg di sekitar perumahan Harapan Indah, Bekasi.

Berdasarkan pantauan antara pukul 10.00 hingga 10.40 WIB, pengunjung masih dapat makan di tempat tanpa ada pengawasan dari aparat.

Hal sama juga terjadi di warteg Jayabahari yang terletak di Harapan Jaya. Sejak pukul 11.15 hingga 12.00 WIB terpantau tak ada pengawasan dari aparat. Meskipun demikian, tak ada kerumunan selama makan di tempat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan di warteg.

Tito menyerahkan detail penerapan kebijakan tersebut pada petugas di lapangan. Ia menyebut pemerintah mengatur batasan makan di tempat selama 20 menit dengan maksimal 3 orang pengunjung.

"Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER