Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyampaikan tidak ada teguran khusus yang disampaikan secara langsung oleh Wapres kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Tidak ada teguran khusus Wapres pada Gubernur Jatim, semuanya berlangsung baik-baik saja, karena rapat koordinasi yang dilakukan Wapres dengan sejumlah Gubernur pada dasarnya untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Masduki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).
Ma'ruf sempat menyoroti penggunaan tes antigen sebagai tes Covid-19 saat rapat bersama Khofifah beberapa waktu lalu. Ia meminta mantan Menteri Sosial itu dan kepala daerah lainnya untuk memperbanyak tes PCR, karena memiliki tingkat akurasi lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, menurut Masduki, Wapres secara intensif berkoordinasi mengenai penanganan Covid-19 dengan beberapa kepala daerah, termasuk Jawa Timur. Menurut dia, dalam setiap rapat koordinasi, ada empat aspek yang menjadi sorotan.
Pertama yakni terkait penerapan PPKM; mengenai testing, tracing, dan treatment; vaksinasi, dan distribusi bantuan sosial, termasuk penyerapan anggaran dan koordinasi antar gubernur, bupati/walikota, dan TNI/Polri, serta pemerintah pusat.
"Dengan demikian, bukan hanya Jatim yang disorot oleh Wapres, tapi semua provinsi. Tiap provinsi ada problematikanya sendiri-sendiri yang mendapat catatan Wapres," ujar Masduki.
"Atas evaluasi Wapres, para gubernur telah menyampaikan klarifikasi dan progress penanganan terkininya di lapangan. Terhadap kemajuan itu, Wapres memberi apresiasi, misalnya atas tingginya vaksinasi di Mojokerto, Jatim," kata dia menambahkan.
Sebelumnya Wapres menyoroti sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Di antaranya mengenai tingkat positivity rate di Jatim saat itu mencapai 39,24 persen.
Kemudian, Ma'ruf juga menyoroti mengenai penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah Jawa Timur yang masih rendah.
Namun, jika merujuk data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli, realisasi belanja penanganan dampak pandemi Covid-19 di Jawa Timur sudah mencapai 61,28 persen dari Rp407,16 miliar yang dianggarkan.