Oknum Pol PP Pemukul Perempuan Ajukan Penangguhan ke Jaksa

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 19:52 WIB
Ilustrasi penahanan. (Istockphoto/chinaface)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum tersangka pemukulan pasangan suami istri pemilik warung kopi di Gowa, Mardani Hamdan bakal mengajukan upaya penangguhan penahanan ke kejaksaan. Hal ini dilakukan usai pengajuannya ditolak Polres Gowa.

Kuasa hukum tersangka, Shyafril Hamzah mengatakan pihaknya terus berusaha agar dapat penangguhan penahanan terhadap kliennya yang saat ini ditahan di Mapolres Gowa.

Menurutnya, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan terhadap Mardani Hamdan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Gowa.

"Tetap di kejaksaan kami akan ajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan," kata Shyafril kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).

Alasan penangguhan itu, kata Shyafril, karena kliennya mempunyai riwayat penyakit maag akut. Selain itu, eks Sekretaris Satpol PP Gowa ini juga mempunyai keluarga yang membutuhkan perhatian dari Mardani Hamdan.

"Iya klien kami punya penyakit maag akut," ujarnya.

Sebelumnya, pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka pemukulan suami istri pemilik warung kopi, Mardani Hamdan, tak dikabulkan pihak kepolisian.

Mardani menjadi tersangka penganiayaan terhadap pemilik warkop yakni Nur Halim dan Amriana alias Riyana Kasturi, saat dilakukan operasi penertiban Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap tersangka, meski sempat pihak kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Pengajuan penangguhan penahanan, itu kan haknya tersangka. Jadi kalau penangguhan memang diajukan tapi tidak saya berikan. Tetap diproses," kata AKP Boby, Senin (26/7).

Sementara, pihak penyidik Reskrim Polres Gowa telah melimpahkan berkas perkara kasus pemukulan pemilik warkop saat operasi penertiban PPKM mikro ke pihak Kejari Sungguminasa, Gowa.

(mir/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK