Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diperiksa terkait dugaan perencanaan dan pembahasan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bersama tersangka yang juga Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
"Yang bersangkutan (Hengky) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tsk AUM (Aa Umbara)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangang tertulisnya, Kamis (28/7).
"Terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hengky diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu (27/7). Usai pemeriksaan, Hengky mengatakan dirinya ditanyai soal pembagian tugas bersama Aa Umbara dalam penganan Covid-19 di Bandung Barat.
Hengky pun mengaku dirinya tidak terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerahnya pada 2020.
"Hari ini dimintai keterangan, banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa Umbara)," ucapnya kepada Wartawan, Rabu (27/7).
"Kemudian apakah terlibat dalam Satgas Covid di Bandung Barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan sih," imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, putra Aa Umbara, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan.
Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, dan Totoh diduga untung sekitar Rp2 miliar.
(yla/arh)