Tolak Divaksin, Emak-emak Semprot Wakil Bupati Sumenep
Seorang emak-emak yang diketahui bernama Sri Agustini memarahi Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Sumenep.
Sri, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, marah sambil menyatakan dirinya menolak divaksin. Ia juga merelakan bantuannya untuk sementara ditangguhkan. Aksi Sri ini terekam kamera dan sudah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Sumenep.
Alasan Sri menolak divaksin, karena meyakini dirinya tidak sakit. Sementara masyarakat lain pun sempat ikut serentak menolak divaksin.
"Saya tidak mau divaksin, sekalipun bantuannya harus ditunda. Jadi saya mau pulang saja. Ini keyakinan saya, tidak mau nyuruh, juga tidak mau melarang, yang jelas saya pribadi tidak mau divaksin," kata Sri dengan nada kasar kepada Wabup Dewi Khalifah.
Di lokasi, Wabub Sumenep Dewi Khalifah menyebut penolakan masyarakat untuk divaksin disebabkan oleh kurangnya edukasi secara persuasif.
"Nanti harus diberikan pemahaman secara persuasif, karena masyarakat sudah terlalu percaya bahwa vaksin mengakibatkan meninggal," terang Wabup yang akrab disapa Nyai Eva itu.
Kepala Dinas Sosial Sumenep Moh Iksan membenarkan seorang ibu paruh baya marah-marah akibat tidak mau divaksin. Menurutnya peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (26/7). Saat itu sejumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) mendatangi Kantor Pos.
"Tidak mau divaksin itu banyak faktor, bisa dipicu oleh kabar kurang valid alias hoaks, dan kurangnya kesadaran," kata Iksan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).
Syarat vaksin, kata Iksan, memang harus pada Instruksi Presiden (Inpres) bahwa penerima bantuan sosial wajib melakukan vaksinasi, atau cukup menunjukkan sertifikat vaksin, untuk dapat mencairkan BST.
Iksan menyampaikan, syarat vaksinasi tersebut sebenarnya sudah dilonggarkan. Penerima bantuan yang tidak mau divaksin, bantuannya ditanggguhkan, tapi bukan tidak diberikan. Sebaliknya, informasi yang beredar bagi warga yang tidak vaksin, bantuan tidak boleh diterima.
"Bukan begitu. Bantuan tetap diberikan tapi menunggu aturan dan mekanisme bagi penerima yang lebih dulu mau divaksin," katanya.
Iksan menjelaskan vaksinasi dapat dilakukan dimanapun. Setelah itu, warga diminta menunjukkan sertifikat atau keterangan vaksin ketika ingin mengambil bantuan.
Vaksinasi di Madura sendiri masih rendah. Pada Senin (26/7), ribuan pelajar di Sumenep, sengaja tidak hadir di hari penyuntikan vaksin karena diduga menerima informasi keliru soal vaksin dari media sosial.
Pada hari itu seharusnya ada 1.600 pelajar yang bakal divaksinasi di SMKN 1 Sumenep, namun hanya 104 orang yang hadir di sekolah.
Kepala Sekolah SMKN 1 Sumenep, Zainul Sahari mengatakan proses vaksinasi yang menyasar pelajar masih terhambat lantaran tak sedikit yang tak mendapat izin orang tua.
Lihat Juga : |
"Memang banyak kekhawatiran orang tua karena banyak mendengar info dari media sosial, tapi aturan vaksinasi itu sekarang sudah diwajibkan," kata Zainul, Senin (26/7).
Sementara data di situs Kementerian Kesehatan mencatat Kabupaten Sumenep baru menggelar vaksinasi dosis pertama terhadap 75.707 warganya atau sekitar 0,24 persen. Kabupaten Sampang baru menggelar vaksinasi dosis pertama sebanyak 38.069 atau 0,12 persen. Kabupaten Bangkalan sebanyak 61.557 vaksinasi dosis pertama atau 0,19 persen.
(nrs/wis)