Motif Cemburu, Suami Korban Tersangka Pembunuhan Jagakarsa

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 14:10 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan Jagakarsa. (Foto: iStockphoto/Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan lanjut usia berinisial M (63) ditemukan tewas setelah dibunuh oleh suaminya sendiri, AR (66). Jasad korban pembunuhan ini ditemukan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7) kemarin.

"Kita temukan sesosok mayat dengan luka di kepala akibat hantaman benda tumpul," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7).

Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi lantas mencurigai suami korban berinisial AR sebagai pelaku pembunuhan.

Di lokasi kejadian, polisi juga turut menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain baju dengan bercak darah, bekas besi berkarat dan lainnya.

"Melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga pelaku membenarkan bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan kepada korban," ucap Azis.

Kepada polisi, AR mengaku melakukan aksinya karena cemburu. Alhasil, AR pun nekat memukul istrinya menggunakan linggis di bagian kepala saat sedang tidur.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seorang pria," tutur Azis.

Azis juga menyebut bahwa AR telah memendam masalah ini selama kurang lebih lima tahun. AR lantas mencari kesempatan untuk menghabisi nyawa istrinya.

"Kebetulan tersangka maupun korban masih tinggal dengan beberapa anak dan mantunya. Jadi dia mencari waktu, dia menunggu anaknya keluar dari rumah dan melakukan eksekusi," kata Azis.

Azis menyampaikan berdasarkan bukti dan pengakuan AR, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

AR dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK