Difabel Diinjak Oknum TNI AU, LBH Papua Minta Peradilan Umum

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 17:29 WIB
LBH Papua meminta pembentukan peradilan umum untuk militer terkait kasus difabel yang diinjak oknum TNI AU di Papua.
Ilustrasi korban kekerasan. (Foto: Istockphoto/coehm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH) Papua Emanuel Gobay meminta pemerintah dan DPR membentuk peradilan umum bagi kejahatan yang dilakukan militer pascaaksi injak oleh dua oknum TNI AU.

"Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membentuk Peradilan Umum untuk Tindak Pidana Umum yang dilakukan militer," kata Emanuel dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Menurutnya, pembentukan peradilan umum untuk mengadili militer itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, LBH juga mendesak dua oknum TNI AU tersebut tetap diadili dalam peradilan militer untuk memproses perkara kekerasannya.

"Mendesak peradilan militer agar memproses perkara kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada warga sipil dengan imparsial dan fair," ucap dia.

Lebih lanjut, Emanuel juga mendesak agar Komnas HAM melakukan pengawasan terhadap tindakan rasial yang rentan terjadi di Papua karena penegakan hukum yang belum memadai.

"Kami mendesak Komnas HAM untuk menjalankan wewenangnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 untuk melakukan pengawasan agar rasisme di Papua dan terhadap orang Papua dihapus segera, khususnya yang dilakukan aparat negara," tuturnya.

Terkait korban penginjakan oknum TNI AU, Emmanuel menyebut identitasnya adalah Steven Yadohamang, seorang difabel atau penyandang disabilitas.

"Korban adalah difabel yang bicara menggunakan bahasa isyarat," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

"Namanya Steven Yadohamang tapi keterangan lengkapnya kami masih telusuri," ujarnya.

LBH Papua juuga mendesak pimpinan TNI AU untuk mencopot secara tidak hormat dua orang oknum TNI AU karena sudah menginjak kepala seorang warga sipil.

Peristiwa tersebut juga sudah menjadi sorotan berbagai pihak dan aktivis Papua. Komisioner Komnas Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Hadi pun mengaku marah atas kekerasan terhadap warga penyandang disabilitas itu dan meminta pencopotan dua perwira di Lanud Merauke.

(mln/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER