Kontras Minta Komnas HAM Buat Tim Usut Aparat AU di Merauke

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 12:38 WIB
Koordinator KontraS Papua berharap Komnas HAM membentuk tim ad hoc menyelidiki kasus penginjakan kepala warga sipil oleh prajurit TNI AU di Merauke.
Kontras Minta Komnas HAM Buat Tim Usut Aparat AU di Merauke. (Dok. Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator KontraS Papua, Sam Awon, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh dua aparat TNI AU pada warga sipil di Merauke.

Sam mengatakan, semestinya Komnas HAM langsung membentuk tim ad hoc yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pascaperistiwa dugaan dua prajurit TNI AU di Merauke mengintimidasi, dan salah satunya menginjak kepala, seorang warga sipil penyandang difabel.

"Seharusnya Komnas HAM langsung membuat tim penyelidik, karena itu ada dugaan rasisme atau perilaku melanggar hak asasi pada penyandang difabel. Tim ad hoc oleh Komnas HAM semestinya langsung dibuat dan segera melakukan penyelidikan," kata Sam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga meminta agar Komnas HAM bertindak segera untuk menyelidiki dugaan kasus pelanggaran HAM tersebut. Dengan demikian, perkara ini bisa ditindak tegas dan dibentuk peradilan HAM untuk dua oknum TNI AU tersebut.

"Setelah mengumpulkan bukti bahwa itu kasus pelanggaran HAM, kan bisa dibentuk peradilan HAM untuk dua oknum TNI itu," ucap Sam.

Sam menilai aksi dua oknum TNI AU tersebut tidak bisa selesai dengan permintaan maaf dan pencopotan dua pejabat tinggi. Sebab keduanya bisa kembali bekerja seperti biasa di daerah di luar Papua.

Menurutnya dibutuhkan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain diadili dalam peradilan militer, pihaknya mendesak pemerintah membentuk peradilan umum bagi oknum militer yang melakukan kekerasan pada warga sipil.

"Kalau Indonesia adalah benar negara hukum dan menjunjung tinggi HAM, maka kasus ini tidak bisa selesai dengan minta maaf. Itu lip of service. Harus dibentuk peradilan umum dan peradilan HAM," tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku sedang melakukan pemantauan terkait proses penegakan hukum oleh aparat militer.

Choirul menegaskan bahwa pemantauan tersebut menjadi bagian proses penegakan HAM.

"Kami akan melakukan pemantauan terkait proses penegakan hukumnya. Pemantauan ini juga bagian dari proses penegakan HAM," ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pimpinan dari Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) V sebagai bentuk tanggung jawab TNI AU atas peristiwa injak kepala seorang warga sipil di Merauke.

(mln/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER