Komnas HAM: Belum Perlu Tim Usut Anggota TNI AU Injak Kepala

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 12:44 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya belum perlu membentuk tim penyelidik khusus terkait kasus anggota TNI AU injak kepala warga di Merauke, Papua. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya belum perlu membentuk tim penyelidik khusus terkait kasus anggota TNI AU diduga injak kepala warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Beka menyebut yang perlu dilakukan saat ini adalah memantau proses hukum yang sedang dilakukan TNI AU terhadap dua prajuritnya tersebut.

"Saya kira belum diperlukan tim penyelidik khusus. Yang paling pokok saat ini adalah kontrol dan partisipasi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI," kata Beka saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).

Beka menyebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo sudah berkomitmen memproses dua anggota TNI AU tersebut. Pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum tersebut.

"Khususnya Komnas HAM perwakilan Papua terus memantau perkembangan proses hukum yang ada," ujar Beka.

Sebagai informasi, desakan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pada warga sipil di Merauke, Papua, datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Koordinator KontraS Papua, Sam Awon menilai Komnas HAM perlu membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh TNI AU tersebut.

"Setelah mengumpulkan bukti bahwa itu kasus pelanggaran HAM, kan bisa dibentuk peradilan HAM untuk dua oknum TNI itu," ujarnya.

Terkait kasus ini, dua anggota TNI AU Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) V telah ditetapkan tersangka. Mereka pun sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto telah memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Merauke Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud tersebut.

(mln/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK