Viral Acara Kapolres Rembang Langgar PPKM, Polda Bantah
Kepolisian membantah kegiatan hajatan pisah sambut Kapolres Rembang, Jawa Tengah, yang dilakukan hingga tengah malam mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) serta aturan PPKM.
Kegiatan tersebut diketahui digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Kabupaten Rembang, Rabu (28/7).
"Pemkab Rembang sudah mengklarifikasi adanya informasi mengenai postingan dan video yang viral tersebut. Dan informasi yang beredar terkait itu, sangat tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Dia menjelaskan bahwa kegiatan pisah sambut tersebut terlaksana hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Artinya, kata dia, kegiatan tersebut hanya molor sedikit dari jadwal yang direncanakan selesai pukul 20.00 WIB.
Kemudian, kata dia, hanya ada 12 orang yang diundang dalam kegiatan tersebut serta digelar tanpa hiburan dan makan malam.
"Usai acara pukul 20.30 WIB, mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut malam," ucap dia.
Iqbal meminta agar masyarakat tak langsung mempercayai informasi yang tersebar di media sosial. Hal tersebut diperlukan agar tak ada salah paham yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Kapolda Jateng, kata dia, telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan perayaan saat kegiatan serah terima jabatan (sertijab) pejabat baru di wilayah masing-masing.
"Kapolda Jateng juga sudah menekankan sebelumnya saat Sertijab kemari, kepada semua Kapolres di jajaran Polda Jateng, agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah sambut bagi Kapolres yang baru saja di Sertijab kemarin, Kapolda Minta Kapolres Baru langsung action," ucap dia.
(mjo/bmw)