Kasus Bupati Bandung Barat, Penyidikan Penyedia Bansos Tuntas

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 21:34 WIB
Kasus bansos di Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka Totoh Gunawan dilimpahkan ke JPU usai dinyatakan lengkap.
Ilustrasi KPK. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat, M. Totoh Gunawan (MTG), rampung.

Berkas perkara pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, yang merupakan vendor pengadaan bansos pangan itu, telah dinyatakan lengkap.

"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MTG dari tim penyidik kepada tim JPU [Jaksa Penuntut Umum] karena berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali berujar kewenangan penahanan kini beralih kepada tim JPU. Totoh akan ditahan 20 hari terhitung sejak hari ini sampai 17 Agustus 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan tim JPU mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua lainnya ialah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.

Awal mula tindak pidana terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 pada Maret 2020, dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Aa Umbara diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar, Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, dan Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER