Pos PPKM Lenteng Agung Lengang saat Jumat Petang

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jul 2021 18:17 WIB
Situasi lengang di pos penyekatan PPKM di Jalan Raya Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7). Tak ada antrean kendaraan di titik itu.
Suasana di pos penyekatan PPKM di Jalan Raya Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7). (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situasi lengang terjadi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Raya Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7).

Menjelang pukul 16.30 WIB, berdasarkan pantauan, tak ada antrean kendaraan di ruas jalan dari arah Kota Depok menuju Jakarta. Petugas juga tak melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang lewat.

Kendaraan yang umumnya dari arah Depok menuju Pasar Minggu, Jakarta, bebas melewati posko penyekatan. Sejumlah petugas tampak hanya berjaga-jaga di posko penyekatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemacetan kendaraan sempat terjadi di lokasi hanya sampai pukul 12.00 WIB, saat petugas masih melakukan pemeriksaan berkas atau dokumen syarat perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), id card, maupun KTP bagi warga setempat.

Situasi lengang juga terjadi di sepanjang ruas jalan TB Simatupang Jakarta Selatan menuju Bogor dan Tangerang Selatan. Padahal, di jam tersebut, kemacetan lazimnya terjadi.

Kemacetan terutama biasanya terjadi di simpang Ragunan, Cilandak, Fatmawati hingga Lebak Bulus.

Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Jalan Lenteng Agung Raya, Iptu Deni Setiawan sebelumnya menyebut terjadi peningkatan di posko tersebut selama perpanjangan PPKM Level 4 di DKI Jakarta hingga pukul 2 Agustus mendatang.

Ia mensinyalir kenaikan mobilitas kendaraan tersebut karena sejumlah sektor ekonomi mulai dibuka, seperti swalayan, pasar rakyat, restoran, termasuk perkantoran kendati dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat.

"Kalau mobilitas memang karena pemerintah sudah memberlakukan untuk kantor, restoran, bahkan termasuk pedagang boleh melakukan aktivitas mungkin lebih banyak," kata dia di lokasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui masih memberlakukan pembatasan mobilitas warga lewat sejumlah posko penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan wilayah Bodetabek.

Izin mobilitas hanya diberikan kepada warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Mereka diberikan kelonggaran namun dengan syarat menunjukkan syarat STRP.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER