Pemerintah akan mengubah tata laksana penggunaan obat untuk para pasien Covid-19 guna mengantisipasi virus corona varian Delta berdasarkan usulan lima organisasi profesi kedokteran.
"Mereka (lima organisasi) sudah mengajukan tata laksana yang baru yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers, Senin (2/8).
Budi belum merinci perubahan tata laksana penggunaan obat Covid-19 tersebut. Namun, di antara yang akan diubah, mulai dari intervensi atau penanganan rumah sakit hingga komposisi obat yang akan dikonsumsi pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Budi, pemerintah tengah melakukan perbaikan dalam proses produksi obat sesuai usulan tata laksana yang telah diserahkan lima organisasi kedokteran tersebut.
Perbaikan proses produksi obat Covid-19 tersebut, kata Budi, berkaca dari kenaikan permintaan kebutuhan obat Covid-19 sejak Juni lalu. Katanya, sejumlah perusahaan farmasi sempat kewalahan menyusul permintaan obat yang terus meningkat seiring lonjakan kasus Covid-19.
"Mereka hitung kita naiknya empat kali. Begitu bahan baku datang diproses naiknya sudah 8 kali. Kemudian baru lagi mau diproses sudah naik 12 kali," kata dia.
"Akibatnya, kebutuhan untuk satu produk tertentu adalah kecepatan produksinya tidak ngejar," imbuh Budi.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dalam melakukan uji klinis terapi baru penyembuhan pasien. Upaya itu dilakukan guna menekan kebutuhan obat impor yang mahal.
"Mudah-mudahan bisa mengurangi tekanan kebutuhhan obat-obat impor yang tadi mahal, sehingga variasi dari tata laksana uji klinis perawatan Covid-19 di RS semakin kaya," kata dia.
Lihat Juga : |
![]() |