Serikat Buruh Serukan Aksi Kibarkan Bendera Putih
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah menegaskan pihaknya menyerukan dan mendukung aksi-aksi para buruh dan pedagang untuk mengibarkan bendera putih di seluruh Indonesia.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh federasi anggota KPBI dan seluruh massa buruh di seluruh Indonesia, untuk segera mengibarkan Bendera Putih. Kibarkan bendera putih di sekretariat, di pabrik, di pelabuhan, di perkebunan, di terminal, di bandara, di kantor-kantor, di hunian buruh dan di gang kampung," kata Ilhamsyah dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (2/7).
Ilhamsyah menilai aksi mengibarkan Bendera Putih adalah bentuk protes atas ketidakmampuan dan kegagalan negara mengatasi masalah pandemi dan krisis ekonomi.
Ilhamsyah mencontohkan perilaku para pejabat masih tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan hidup rakyat saat pandemi. Justru sebaliknya cenderung kasar dan arogan terhadap rakyat miskin. Ia menyinggung para anggota DPR meminta fasilitas isoman spesial dengan biaya negara di saat rakyat bertaruh nyawa.
Tak hanya itu, Ilhamsyah juga mengkritik seorang pejabat yang mengatakan pandemi sudah terkendali. Padahal saat itu semakin banyak rakyat yang meninggal karena fasilitas kesehatan yang kolaps. Beberapa pejabat memang pada akhirnya meminta maaf, tapi dia menilai tindakan itu seperti basa-basi yang kedaluwarsa.
Di sisi lain, Ilhamsyah juga menyoroti upaya vaksinasi yang berlangsung lambat dan tidak merata. Ia menilai di banyak tempat banyak rakyat semakin antusias untuk divaksin, malah kehabisan stok vaksin.
"Seluruh kegagalan pemerintah ini begitu kasat mata. Ini adalah pelanggaran terhadap konstitusi, yang berbunyi: ...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah," kata dia.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait pernyataan serikat buruh ini. Namun, pada 21 Juli 2021, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim pemerintah telah berada di jalur yang benar atau on the right track dibandingkan negara lain dalam penanganan virus corona (Covid-19). Pramono menyebut saat ini ada lebih dari 215 negara di dunia yang terdampak pandemi Covid-19.
Ilhamsyah juga menilai pemerintah berusaha untuk berkelit dari penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Dalam Undang-Undang tersebut pemerintah diwajibkan menjamin kebutuhan hidup warga selama karantina ketika ada wabah penyakit.
Ia menilai pemerintah enggan menerapkan aturan tersebut bukan karena tidak punya dana yang cukup. Sebab, pemerintah memang tidak mau memprioritaskan kehidupan dan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
"Pemerintah menggunakan pendekatan ekonomi dalam mengatasi masalah kesehatan. Dan selama satu tahun lebih berjalan, pendekatan itu terbukti gagal dan menyakiti rakyat," ungkap dia.
Sejumlah warga di berbagai kota mulai mengibarkan bendera putih. Sepanjang kawasan Malioboro, Yogykarta misalnya, bendera putih dikibarkan oleh para pedagang. Ribuan pedagang kuliner malam di Kota Medan juga telah mengibarkan bendera putih.
Selama masa PPKM Level 4 pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas bantuan sosial maupun kredit bagi pihak yang terdampak pandemi.
Untuk bansos, pemerintah memberikan sedikitnya enam fasilitas bansos. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan dalam tiga bulan sekaligus pada Juli 2021. Dana yang dianggarkan untuk PKH sebesar Rp28,31 triliun pada 2021.
Kemudian pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, bansos tunai (BST), kartu sembako, beras 10 kilogram, dan BLT subsidi gaji.
(rzr/ugo)