Kapolda Sumsel soal 'Prank' Akidi Tio: Saya Berpikir Positif

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 06:52 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri tidak merasa kena prank alias dikibuli oleh keluarga Akidi Tio. Sejak awal dia berpikir positif.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri tidak merasa kena prank alias dikibuli oleh keluarga Akidi Tio. Sejak awal dia berpikir positif. Foto: Arsip Polda Sumsel
Palembang, CNN Indonesia --

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku tidak merasa dibohongi oleh keluarga mendiang Akidi Tio. Sejak awal, dia hanya berniat baik untuk menerima masyarakat yang hendak menyumbang Rp2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Eko usai ditanya mengenai sikapnya setelah dipermainkan alias terkena prank sumbangan Rp2 triliun oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.

"Tidak (merasa kena prank), kecuali ada yang saya harapkan. Saya berpikir positif saja," ujar Kapolda Sumsel dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko tidak memungkiri bahwa dirinya merasa sangat kecewa akibat perbuatan Heriyanti yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Di kondisi serba sulit pada masa pandemi kali ini, masih ada orang yang memanfaatkannya untuk berbuat jahat.

"Di tengah kondisi ini saya kan niat baik. Ada orang mau nyumbang untuk Sumsel melalui saya, ya saya salurkan. Saya mengira memang ada orang-orang baik yang akan menyalurkan uang untuk membantu sesama," kata dia.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut. Kepolisian pun mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian ini, termasuk dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro memastikan Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka yang menjanjikan sumbangan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.

Heriyanti dikenakan pasal 15 dan 16 UU nomor 1 tahun 1946 dengan 10 tahun penjara. Heriyanti dianggap telah membuat kegaduhan dengan menyiarkan berita tidak pasti dan menghina negara.

Polda Sumsel berencana akan menggelar jumpa pers mengenai kasus ini pada pukul 15.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti di Gedung Widodo Budidarmo Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

(idz/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER