Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan transaksi uang sebesar Rp2 triliun yang hendak disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Data tersebut, merupakan hasil penelusuran PPATK hingga Senin (3/8) kemarin, terhadap rekening ataupun transaksi-transaksi di sekitar lingkar keluarga pengusaha Akidi Tio.
"Sampai bank tutup kemarin, uang itu belum ada. Kalau (uang) sudah masuk kan case closed. BG (Bilyet Giro) itu kan harus di-backup dana yang cukup," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PPATK dapat melakukan penelusuran terhadap sumber-sumber dana yang dijadikan sumbangan itu apabila dana sudah masuk. Termasuk, kata dia, mengenai bilyet giro yang akan digunakan.
Dian menyebut uang tersebut belum terdeteksi hingga kemarin. Pelacakan, kata dia, telah dilakukan terhadap sejumlah transaksi keluarga Akidi, termasuk sang anak bungsu Heriyanti.
"Yang penting kan uangnya benar-benar masuk," ujarnya.
Dian belum bisa memastikan apakah sumbangan itu bodong atau tidak. Untuk menyatakan pemberian sumbangan itu bohong atau bodong masih perlu menunggu hasil penyelidikan dari pihak-pihak terkait.
"Untuk menyatakan ini 100 persen bodong, masih menunggu beberapa informasi lain," katanya.
Lebih lanjut, Dian menyatakan penelusuran transaksi keuangan keluarga Akidi sudah dilakukan sejak kabar sumbangan Rp2 triliun itu mencuat.
PPATK, kata dia, mencoba untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar ada sehingga dapat disumbangkan.
"Janji menyumbang kepada masyarakat melalui pejabat negara tentu bukan hal yang main-main. Harus kita pastikan bahwa itu bukan pernyataan bodong," katanya.
Selain itu, PPATK juga perlu untuk memastikan terkait asal dana yang digunakan dalam sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Untuk memastikan tidak datang dari sumber yang ilegal. Walaupun itu sumbangan atau hibah, harus tetap sesuai hukum," ujarnya.
Sebagai informasi, keberadaan uang Rp2 triliun untuk disumbangkan masih simpang siur. Anak bungsu Akidi, Heriyanti kemarin dijemput polisi untuk diperiksa.
Dia masih akan diperiksa untuk memastikan hibah dana itu benar-benar terjadi pada Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.
Polisi masih mendalami keberadaan uang tersebut. Kemarin, Heriyanti disebut tak bisa mencairkan uang Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri.
(mjo/fra)