KY Dikritik Tak Transparan Gali Rekam Jejak Calon Hakim Agung

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 12:57 WIB
Komisi Yudisial dikritik ketika menggali rekam jejak calon hakim agung secara tertutup karena menghambat hak publik mendapat informasi.
Koalisi Pemantau Peradilan mengkritik Komisi Yudisial yang tertutup ketika menggali rekam jejak calon hakim agung (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang terdiri dari sejumlah organisasi atau lembaga mengkritik pelaksanaan wawancara calon hakim agung yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.

Koalisi menyoroti pendalaman profil berupa klarifikasi rekam jejak calon hakim agung yang dilakukan secara tertutup. Hal itu menghambat hak publik untuk mendapat informasi.

"Hal itu tentu saja sebuah kemunduran proses seleksi dibandingkan proses-proses seleksi sebelumnya yang lebih terbuka dan transparan," ujar anggota KPP, Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Isnur, KY mengabaikan catatan rekam jejak meragukan beberapa calon hakim agung. Dalam pemantauan pelaksanaan tahapan wawancara di hari pertama, lanjut dia, beberapa komisioner KY tidak mengajukan pertanyaan secara profesional.

"Seperti menunjukkan sikap tidak respek terhadap para calon hakim agung dengan menunjukkan ekspresi garang," ucap Isnur.

"Namun, pada saat yang bersamaan, tidak menukik kepada pertanyaan-pertanyaan yang mendalami kompetensi minimum yang dibutuhkan oleh calon hakim agung, seperti integritas dan kapabilitas," sambungnya.

KPP mendesak KY agar menelusuri rekam jejak termasuk harta kekayaan setiap calon hakim agung. Hal itu bertujuan agar calon hakim agung yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas.

"Koalisi juga mendesak KY agar memastikan calon hakim agung yang terpilih memiliki pemahaman dan komitmen terhadap hak asasi manusia dan keberpihakan kepada kelompok rentan dan minoritas," ungkap Isnur.

Beberapa lembaga yang tergabung dalam KPP yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Public Interest Lawyer Network (PILNET), Institute Criminal for Justice Reform (ICJR), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan sebagainya.

KY menggelar wawancara calon hakim agung 2021. Seleksi akan berlangsung pada 3-7 Agustus 2021. Seleksi diikuti oleh 24 calon hakim agung. Tes wawancara hari ini diikuti oleh lima calon hakim agung, yakni Aviantara, Dwiarso Budi Santiarto, Suradi, Jupriyadi, dan Artha Theresia Silalahi.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER