Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty masih mengalami sesak napas sejak Selasa (3/8) siang hingga hari ini, Rabu (4/8). Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan kembali mendatangi kediaman Heriyanty di kawasan Ilir Timur I Palembang untuk mengecek kondisinya.
Petugas pun melakukan tes PCR Covid-19 terhadap Heriyanty.
"Tadi kita lakukan tes PCR, nanti sampelnya dibawa ke BBLK untuk diperiksa," ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya di depan kediaman Heriyanty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Tini, asisten rumah tangga Heriyanty mengungkapkan bahwa anak bungsu Akidi Tio tersebut memang memiliki riwayat penyakit sesak napas.
"Kondisinya sedang lemah, pakai oksigen di dalam rumah. Memang ada sakit sesak napas sejak lama, tapi bukan Covid-19. Kalau [positif pasti kami tidak bekerja]," ujar Tini.
Heriyanty ditemani suaminya Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya di dalam rumah. Keduanya dalam kondisi sehat dan bugar, hanya Heriyanty yang kesehatannya menurun.
"Bapak dan anaknya sehat," tambah dia.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, ambulans berwarna abu-abu masih terparkir di depan rumah Heriyanty. Beberapa aparat kepolisian berpakaian preman berjaga di sekitar rumah.
Heriyanty sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (3/8) namun kondisi kesehatannya yang menurun, mengurungkan niat penyidik untuk memeriksanya. Anak bungsu Akidi Tio itu akan diperiksa terkait bilyet giro sebesar Rp2 triliun yang tidak bisa dicairkan.
"Kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank, bahwa saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya. Itu yang pertama," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi saat konferensi pers, Selasa (3/8).
Penyidik akan memastikan kondisi kesehatan Heriyanty yang sebenarnya melalui Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Sumsel.
"Kita akan klarifikasi apakah yang bersangkutan bisa kita lakukan pemeriksaan. Kalau memang perlu kita cek ulang dengan Dokter Polri untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," ujar dia.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel baru memeriksa lima saksi terkait rencana pemberian bantuan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri. Penyidik kepolisian akan memanggil saksi dari pihak lain untuk memperkuat hasil penyelidikan.
Ditreskrimum Polda Sumsel pun bakal menyurati Bank Indonesia (BI) untuk bisa menyelidiki rekening giro anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty di Bank Mandiri.
Penyidik saat ini masih terganjal UU Perbankan untuk memeriksa kondisi keuangan Heriyanti yang menjanjikan bakal memberikan bantuan dana Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Sementara posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty akan dibuka oleh aparat.
"[Buka Posko] Tentunya kita selalu membuka untuk seluruh masyarakat. SPKT terbuka apabila ada korban-korban yang mungkin merasa dirugikan oleh yang bersangkutan. Silakan melapor ke Polda Sumsel," ujar Hisar, Selasa (3/8).
(idz/ain)