Tumpul Nalar Pejabat di Balik Klaim Sumbangan Rp2 T Akidi Tio
CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 08:45 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Keluarga Almarhum Akidi Tio saat menyerahkan secara simbolis bantuan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Dok. Arsip Polda Sumsel)
Jakarta, CNN Indonesia --
Keraguan publik mengenai sumbangan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum pengusaha Akidi Tiomuncul ketika sang anak bungsu, Heriyanty dijemput polisi pada Senin (2/8) kemarin.
Bukan tanpa sebab, setelah satu pekan janji pemberian bantuan itu diserahterimakan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, hingga kini dana bantuan itu tak kunjung cair.
Sempat menuai pujian publik terutama dari netizen di media sosial, belakangan keluarga Akidi Tio membuat publik geram karena sumbangan tersebut kini hanya dianggap sebagai kebohongan belaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang skeptis soal gembar-gembor sumbangan Rp2 triliun itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin.
Sebelum Rp2 T dari keluarga Akidi itu menjadi perkara di kepolisian, Hamid salah satu yang bersuara menolak percaya lebih dulu hingga uangnya betul-betul nyata. Melalui sebuah tulisan di kolom media daring, Menkumham era SBY-JK (2004-2009) itu sempat memaparkan keraguannya itu disebabkan banyak faktor.
"Dari awal saya tidak pernah percaya itu (sumbangan Rp2 triliun). Karena orang yang berjanji itu inkonsisten dengan profilnya," kata Hamid saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).
Menurut dia, harta kekayaan Akidi Tio dan keluarganya patut diragukan karena selama ini jarang sekali didengar. Hamid, sebagai mantan pejabat publik pun menilai bahwa latar belakang keluarga pengusaha tersebut tak bisa membuktikan kepemilikan harga hingga Rp2 triliun.
"Kita tidak pernah mendengar ada perusahaannya [keluarga Akidi]. Beda misalnya kalau yang menyumbang itu pemilik BCA, nah semua orang [akan berkata], 'oh iya iya'. Enggak ada keraguan," imbuhnya.
Sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harusnya terjawab sejak awal itu, disayangkan Hamid, tak dilakukan pejabat publik di Sumsel sejak awal saat menerima simbolis donasi untuk penanganan pandemi senilai Rp2 triliun dari Akidi Tio.
"Agak terganggu secara intelektual, kenapa kita mudah mempercayai yang begituan. Bukankah ada serentetan kejadian masa silam, terjadi hal seperti ini dan itu tidak terbukti, ya kan?" ujar Hamid.
Heriyanty, anak bungsu almarhum Akidi Tio keluar dari Gedung Widodo Budidarmo Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel usai diperiksa secara intensif selama sembilan jam. (CNN Indonesia/ Hafidz)
Sebenarnya, hampir tiap era kedudukan Presiden di Indonesia memiliki kasus-kasus penipuan serupa yang melibatkan pejabat publik.
Salah satu yang paling heboh misalnya, saat mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar mempercayai kabar keberadaan harta karun di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Kala itu, pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang berkuasa. Said pun mengklaim harta karun di Batutulis itu cukup untuk membayar utang luar negeri RI kala itu.
Said bersikeras untuk menggali harta karun itu, namun menuai banyak protes sehingga tak jadi dilakukan. Hingga saat ini, keberadaan harta karun tersebut tak terbukti.
Atau, sambung Hamid, kasus lain yang mencuat pada 2008 terkait penemuan blue energy di Yogyakarta yang disebut-sebut dapat menjadikan air sebagai bahan bakar. Penelitian ini, didukung kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) ini dibatalkan karena dalam perjalanannya tak dapat dibuktikan penelitian tersebut dan tidak pernah ditemukan alat yang dapat mengonversi air menjadi bahan bakar.
"Makanya ketika kasus [sumbangan Akidi Tio] ini muncul, begitulah reaksi intelektual saya yang memprotes. Kenapa kita [elite] mudah percaya, kasihan rakyatnya ya kan," timpal Hamid dalam perbincangan itu.
Terkait soal kepercayaan pada hal yang mustahil, namun digaungkan seolah jadi kebenaran oleh tokoh elite hingga pejabat publik, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida mengatakan itu tak lepas dari sifat manusia secara umum yang mudah percaya.
"Apalagi jika sumber informasinya adalah orang-orang yang dikenal, terkenal, atau tokoh berpengaruh. Bahkan uniknya di era digital ini, masyarakat pun mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tentu akurat... Apalagi jika informasi tsb disebarkan oleh orang-orang yang menurut mereka patut dipercaya," kata Ida saat dihubungi, Rabu (4/8).
Ia pun mencontohkan kasus-kasus lain yang sering muncul di publik seperti penipuan arisan, penggandaan uang, dan lain-lain. Semua itu, sambungnya, memiliki garis merah yakni berkaitan dengan ekonomi.
"Orientasi material atau kesejahteraan secara ekonomi menjadi isu mendasar dalam masyarakat kita, apalagi dalam situasi krisis/pandemi seperti ini," sambung Ida.
Untuk mengatasi hoaks di masyarakat, kata dia, pejabat publik sangat berperan penting untuk mengontrolnya lewat edukasi kepada warga.
Abai Cek dan Ricek
Dalam kasus Akidi, Hamid meyakini pejabat publik bersangkutan telah abai melakukan konfirmasi dan penelusuran sebelum dengan bangga memublikasikannya kepada publik, termasuk lewat media masa. Padahal, menurut dia negara memiliki sumber daya yang mumpuni untuk menelusuri kebenaran sumbangan itu.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memastikan uang yang akan disumbangkan benar-benar nyata sebelum membeberkannya kepada masyarakat luas.
"Kan gampang sekali mengeceknya. Pertama melalui transaksi di PPATK. Kan uang Rp100 ribu saja bisa terdeteksi di situ, kedua kroscek dengan pajaknya, ya toh?" kata Hamid.
Sosiolog dari Universitas Andalas Indradin menilai apa yang terjadi pada perkara keluarga Akidi Tio di Sumsel itu menunjukkan kondisi negara yang sudah terkuras anggarannya untuk penanganan pandemi, sehingga pejabat publik sampai sebagian masyarakat ada saja yang percaya bila ada yang mengaku ingin berdonasi guna membantu.
"Salah pihak penerima juga terlalu lugu, karena jumlah yang fantastis itu rasanya sulit dipercaya untuk orang Indonesia," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/8).
Namun, Indradin juga mengaku heran tak ada cek ricek dilakukan institusi Polda Sumsel sebelum rencana pemberian sumbangan itu digembar-gemborkan secara resmi oleh institusi tersebut.
"Mestinya jumlah yang fantastis itu, atau dalam tanda petik tidak masuk akal terjadi di Indonesia mestinya ditelusuri dulu sebelum dinyatakan diterima," tambahnya. "Ini sama saja dengan percaya takhayul."
Gembar-gembor dana sumbangan Akidi Tio itu tak lepas dari hasil publikasi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan saat pengusaha itu menyerahkan 'uang' secara simbolis dengan menggunakan styrofoam yang dilapisi kertas bertuliskan nilai sumbangan pada pekan lalu.
Disebut-sebut, Akidi Tio merupakan teman lama Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri saat masih bertugas di Aceh. Kedekatan itu, yang membuat pengusaha asal Langsa ini mau menyumbangkan nilai fantastis untuk membantu penanganan pandemi.
"Kita sangat menyesalkan kecerobohan Kapolda Sumsel ini, sehingga tidak hati-hati menerima sumbangan sosial," kata Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (3/8).
Serupa pernyataan Hamid sebelumnya, Bambang mengatakan Irjen Eko selaku Kapolda memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan penelusuran terkait kepastian ada atau tidaknya uang yang hendak disumbangkan.
Penelusuran, perlu juga dilakukan untuk mengecek latar belakang dari uang bernilai fantastis itu bilamana nantinya benar diserahkan sebagai bantuan sosial. Pasalnya, uang yang disumbangkan juga harus tak melawan hukum atau didapat secara ilegal.
"Ada Dit Intelkam yang bisa melacak rekam jejak penyumbang, ada Ditreskrimsus yang bisa meminta bantuan perbankan untuk melacak ada atau tidaknya uang Rp2 triliun itu. Semua sumber daya bisa dikerahkan untuk memastikan uang itu ada atau tidak," ucap Bambang.
Menurutnya, jika sebelumnya terbukti uang tersebut tak benar-benar ada, peristiwa itu tak hanya mempermalukan Irjen Eko selaku Kapolda Sumsel secara pribadi, namun mencoret nama baik institusi Polri.
Bambang menilai kapolda dalam perkara ini telah melampaui kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum (APH). Dia menilai, sosok jenderal bintang dua itu tak perlu menerima sumbangan yang kemudian memunculkan masalah baru.
Selain itu, kata dia, polisi bukan pada tugasnya untuk menerima dana sosial.
"Tupoksi kepolisian adalah sebagai penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum. Hal-hal seperti inilah yang memunculkan konflik kepentingan di kepolisian," jelas Bambang.
Ke depannya, kata dia, perlu dilakukan pembenahan sehingga kepolisian dapat menghindari penerimaan sumbangan-sumbangan sosial serupa. Menurutnya, lebih baik jika hal tersebut diarahkan kepada pihak yang lebih berwenang di Pemerintah Daerah.
"Kapolri lebih baik segera menarik Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumsel agar tidak terjadi konflik kepentingan terkait penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
"Sekaligus menjaga agar tidak ada abuse of power," tambahnya.
Sementara itu Hamid Awaluddin, meskipun menyesali tak ada cek ricek dilakukan Kapolda Sumsel selaku penegak hukum atas janji sumbangan Rp2 T dari Akidi Tio, dia mencoba berpikir positif. Menurutnya, pejabat publik tersebut langsung itu mempercayai perkataan Heriyanty, selaku putri dari alm Akidi Tio, mungkin terbawa euforia dana yang begitu banyak untuk dapat membantu masyarakat Sumsel di tengah pandemi.
"Niat untuk membebaskan rakyat dari keterhimpitan, saya melihat dari situ saja," kata dia yang kini juga tercatat sebagai salah satu ketua di Palang Merah Indonesia (PMI) pusat tersebut saat ini.
Hamid kini beranggapan bahwa Heriyanty hanya memanfaatkan momentum pandemi dan kepercayaan pejabat tersebut untuk menjustifikasi kekayaannya.
Hal itu,ia dua tak lepas pula kasus-kasus hukum yang belakangan terkuak, di mana diduga Heriyanty terlilit utang dan terlibat penipuan.Hal itu pun merujuk pada kasus di mana Heriyanty dilaporkan ke Polda Metro Jaya lalu dicabut kemudian oleh pelapornya.
"Dengan dia mengumumkan begitu, dia ingin meyakinkan kepada orang yang ditipu 'jangan takut loh, saya banyak uang ini'. Dia mau meminjam tangan negara, menjustifikasi. Itulah Pak Gubernur, itulah Pak Kapolda,"kata Hamid.
Indradin, selaku sosiolog juga mencoba melihat dari sisi seperti yang diduga Hamid: mengenai kesulitan pemerintah tangani pandemi Covid.
"Menurut saya kalau yang menerima percaya itu masuk akal. Pemerintah saat ini sedang membutuhkan bantuan berbagai pihak, karena keuangan negara terkuras dalam penyelesaian masalah musibah Corona. Kemudian kejadian ini [keluarga Akidi] tidak ada yang menyangka kalau palsu, karena jarang terjadi sebelumnya," ujar Indradin.
Kisah sumbangan Akidi Tio ini belum usai. Kepolisian masih melakukan penelusuran terkait keberadaan uang Rp2 triliun tersebut. Bukan hanya itu, Mabes Polri pun telah mengirim tim internal yang terdiri tas Itwasum dan Divpropam untuk memeriksa Kapolda Sumsel dan jajaranya terkait dugaan hibah bodong Akidi Tio.
Selain itu, Polda Sumsel juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa ditipu atau menjadi korban Heriyanty.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru yang hadir saat acara penyerahan simbolis bantuan dari Akidi Tio melalui Kapolda Sumsel itu mengaku diundang secara mendadak.
"Saya waktu itu hanya diundang saja. Kalau saya ditawari pasti harus dilacak dulu dari mana sumbernya. Meskipun ada yang mau memberi bantuan, kalau saya tidak akan pernah mau terima kecuali bentuknya material (barang)," ungkap Herman, Senin (2/8) siang.
Selanjutnya, dia meminta Polda Sumsel mengusut tuntas perkara dugaan penipuan yang dilakukan keluarga almarhum Akidi Tio karena telah menimbulkan kegaduhan se-Indonesia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Keraguan publik mengenai sumbangan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum pengusaha Akidi Tiomuncul ketika sang anak bungsu, Heriyanty dijemput polisi pada Senin (2/8) kemarin.
Bukan tanpa sebab, setelah satu pekan janji pemberian bantuan itu diserahterimakan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, hingga kini dana bantuan itu tak kunjung cair.
Sempat menuai pujian publik terutama dari netizen di media sosial, belakangan keluarga Akidi Tio membuat publik geram karena sumbangan tersebut kini hanya dianggap sebagai kebohongan belaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang skeptis soal gembar-gembor sumbangan Rp2 triliun itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin.
Sebelum Rp2 T dari keluarga Akidi itu menjadi perkara di kepolisian, Hamid salah satu yang bersuara menolak percaya lebih dulu hingga uangnya betul-betul nyata. Melalui sebuah tulisan di kolom media daring, Menkumham era SBY-JK (2004-2009) itu sempat memaparkan keraguannya itu disebabkan banyak faktor.
"Dari awal saya tidak pernah percaya itu (sumbangan Rp2 triliun). Karena orang yang berjanji itu inkonsisten dengan profilnya," kata Hamid saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).
Menurut dia, harta kekayaan Akidi Tio dan keluarganya patut diragukan karena selama ini jarang sekali didengar. Hamid, sebagai mantan pejabat publik pun menilai bahwa latar belakang keluarga pengusaha tersebut tak bisa membuktikan kepemilikan harga hingga Rp2 triliun.
"Kita tidak pernah mendengar ada perusahaannya [keluarga Akidi]. Beda misalnya kalau yang menyumbang itu pemilik BCA, nah semua orang [akan berkata], 'oh iya iya'. Enggak ada keraguan," imbuhnya.
Sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harusnya terjawab sejak awal itu, disayangkan Hamid, tak dilakukan pejabat publik di Sumsel sejak awal saat menerima simbolis donasi untuk penanganan pandemi senilai Rp2 triliun dari Akidi Tio.
"Agak terganggu secara intelektual, kenapa kita mudah mempercayai yang begituan. Bukankah ada serentetan kejadian masa silam, terjadi hal seperti ini dan itu tidak terbukti, ya kan?" ujar Hamid.
Heriyanty, anak bungsu almarhum Akidi Tio keluar dari Gedung Widodo Budidarmo Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel usai diperiksa secara intensif selama sembilan jam. (CNN Indonesia/ Hafidz)
Sebenarnya, hampir tiap era kedudukan Presiden di Indonesia memiliki kasus-kasus penipuan serupa yang melibatkan pejabat publik.
Salah satu yang paling heboh misalnya, saat mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar mempercayai kabar keberadaan harta karun di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Kala itu, pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang berkuasa. Said pun mengklaim harta karun di Batutulis itu cukup untuk membayar utang luar negeri RI kala itu.
Said bersikeras untuk menggali harta karun itu, namun menuai banyak protes sehingga tak jadi dilakukan. Hingga saat ini, keberadaan harta karun tersebut tak terbukti.
Atau, sambung Hamid, kasus lain yang mencuat pada 2008 terkait penemuan blue energy di Yogyakarta yang disebut-sebut dapat menjadikan air sebagai bahan bakar. Penelitian ini, didukung kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) ini dibatalkan karena dalam perjalanannya tak dapat dibuktikan penelitian tersebut dan tidak pernah ditemukan alat yang dapat mengonversi air menjadi bahan bakar.
"Makanya ketika kasus [sumbangan Akidi Tio] ini muncul, begitulah reaksi intelektual saya yang memprotes. Kenapa kita [elite] mudah percaya, kasihan rakyatnya ya kan," timpal Hamid dalam perbincangan itu.
Terkait soal kepercayaan pada hal yang mustahil, namun digaungkan seolah jadi kebenaran oleh tokoh elite hingga pejabat publik, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida mengatakan itu tak lepas dari sifat manusia secara umum yang mudah percaya.
"Apalagi jika sumber informasinya adalah orang-orang yang dikenal, terkenal, atau tokoh berpengaruh. Bahkan uniknya di era digital ini, masyarakat pun mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tentu akurat... Apalagi jika informasi tsb disebarkan oleh orang-orang yang menurut mereka patut dipercaya," kata Ida saat dihubungi, Rabu (4/8).
Ia pun mencontohkan kasus-kasus lain yang sering muncul di publik seperti penipuan arisan, penggandaan uang, dan lain-lain. Semua itu, sambungnya, memiliki garis merah yakni berkaitan dengan ekonomi.
"Orientasi material atau kesejahteraan secara ekonomi menjadi isu mendasar dalam masyarakat kita, apalagi dalam situasi krisis/pandemi seperti ini," sambung Ida.
Untuk mengatasi hoaks di masyarakat, kata dia, pejabat publik sangat berperan penting untuk mengontrolnya lewat edukasi kepada warga.
Abai Cek dan Ricek
Dalam kasus Akidi, Hamid meyakini pejabat publik bersangkutan telah abai melakukan konfirmasi dan penelusuran sebelum dengan bangga memublikasikannya kepada publik, termasuk lewat media masa. Padahal, menurut dia negara memiliki sumber daya yang mumpuni untuk menelusuri kebenaran sumbangan itu.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memastikan uang yang akan disumbangkan benar-benar nyata sebelum membeberkannya kepada masyarakat luas.
"Kan gampang sekali mengeceknya. Pertama melalui transaksi di PPATK. Kan uang Rp100 ribu saja bisa terdeteksi di situ, kedua kroscek dengan pajaknya, ya toh?" kata Hamid.
Sosiolog dari Universitas Andalas Indradin menilai apa yang terjadi pada perkara keluarga Akidi Tio di Sumsel itu menunjukkan kondisi negara yang sudah terkuras anggarannya untuk penanganan pandemi, sehingga pejabat publik sampai sebagian masyarakat ada saja yang percaya bila ada yang mengaku ingin berdonasi guna membantu.
"Salah pihak penerima juga terlalu lugu, karena jumlah yang fantastis itu rasanya sulit dipercaya untuk orang Indonesia," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/8).
Namun, Indradin juga mengaku heran tak ada cek ricek dilakukan institusi Polda Sumsel sebelum rencana pemberian sumbangan itu digembar-gemborkan secara resmi oleh institusi tersebut.
"Mestinya jumlah yang fantastis itu, atau dalam tanda petik tidak masuk akal terjadi di Indonesia mestinya ditelusuri dulu sebelum dinyatakan diterima," tambahnya. "Ini sama saja dengan percaya takhayul."
Keluarga (alm) Akidi Tio segera keluar dari kantor Polda Sumsel sambil menutup wajah, Senin (2/8) malam. (ANTARA/M Rieko Elko)
Gembar-gembor dana sumbangan Akidi Tio itu tak lepas dari hasil publikasi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan saat pengusaha itu menyerahkan 'uang' secara simbolis dengan menggunakan styrofoam yang dilapisi kertas bertuliskan nilai sumbangan pada pekan lalu.
Disebut-sebut, Akidi Tio merupakan teman lama Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri saat masih bertugas di Aceh. Kedekatan itu, yang membuat pengusaha asal Langsa ini mau menyumbangkan nilai fantastis untuk membantu penanganan pandemi.
"Kita sangat menyesalkan kecerobohan Kapolda Sumsel ini, sehingga tidak hati-hati menerima sumbangan sosial," kata Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (3/8).
Serupa pernyataan Hamid sebelumnya, Bambang mengatakan Irjen Eko selaku Kapolda memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan penelusuran terkait kepastian ada atau tidaknya uang yang hendak disumbangkan.
Penelusuran, perlu juga dilakukan untuk mengecek latar belakang dari uang bernilai fantastis itu bilamana nantinya benar diserahkan sebagai bantuan sosial. Pasalnya, uang yang disumbangkan juga harus tak melawan hukum atau didapat secara ilegal.
"Ada Dit Intelkam yang bisa melacak rekam jejak penyumbang, ada Ditreskrimsus yang bisa meminta bantuan perbankan untuk melacak ada atau tidaknya uang Rp2 triliun itu. Semua sumber daya bisa dikerahkan untuk memastikan uang itu ada atau tidak," ucap Bambang.
Menurutnya, jika sebelumnya terbukti uang tersebut tak benar-benar ada, peristiwa itu tak hanya mempermalukan Irjen Eko selaku Kapolda Sumsel secara pribadi, namun mencoret nama baik institusi Polri.
Bambang menilai kapolda dalam perkara ini telah melampaui kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum (APH). Dia menilai, sosok jenderal bintang dua itu tak perlu menerima sumbangan yang kemudian memunculkan masalah baru.
Selain itu, kata dia, polisi bukan pada tugasnya untuk menerima dana sosial.
"Tupoksi kepolisian adalah sebagai penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum. Hal-hal seperti inilah yang memunculkan konflik kepentingan di kepolisian," jelas Bambang.
Ke depannya, kata dia, perlu dilakukan pembenahan sehingga kepolisian dapat menghindari penerimaan sumbangan-sumbangan sosial serupa. Menurutnya, lebih baik jika hal tersebut diarahkan kepada pihak yang lebih berwenang di Pemerintah Daerah.
"Kapolri lebih baik segera menarik Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumsel agar tidak terjadi konflik kepentingan terkait penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
"Sekaligus menjaga agar tidak ada abuse of power," tambahnya.
Sementara itu Hamid Awaluddin, meskipun menyesali tak ada cek ricek dilakukan Kapolda Sumsel selaku penegak hukum atas janji sumbangan Rp2 T dari Akidi Tio, dia mencoba berpikir positif. Menurutnya, pejabat publik tersebut langsung itu mempercayai perkataan Heriyanty, selaku putri dari alm Akidi Tio, mungkin terbawa euforia dana yang begitu banyak untuk dapat membantu masyarakat Sumsel di tengah pandemi.
"Niat untuk membebaskan rakyat dari keterhimpitan, saya melihat dari situ saja," kata dia yang kini juga tercatat sebagai salah satu ketua di Palang Merah Indonesia (PMI) pusat tersebut saat ini.
Hamid kini beranggapan bahwa Heriyanty hanya memanfaatkan momentum pandemi dan kepercayaan pejabat tersebut untuk menjustifikasi kekayaannya.
Hal itu,ia dua tak lepas pula kasus-kasus hukum yang belakangan terkuak, di mana diduga Heriyanty terlilit utang dan terlibat penipuan.Hal itu pun merujuk pada kasus di mana Heriyanty dilaporkan ke Polda Metro Jaya lalu dicabut kemudian oleh pelapornya.
"Dengan dia mengumumkan begitu, dia ingin meyakinkan kepada orang yang ditipu 'jangan takut loh, saya banyak uang ini'. Dia mau meminjam tangan negara, menjustifikasi. Itulah Pak Gubernur, itulah Pak Kapolda,"kata Hamid.
Indradin, selaku sosiolog juga mencoba melihat dari sisi seperti yang diduga Hamid: mengenai kesulitan pemerintah tangani pandemi Covid.
"Menurut saya kalau yang menerima percaya itu masuk akal. Pemerintah saat ini sedang membutuhkan bantuan berbagai pihak, karena keuangan negara terkuras dalam penyelesaian masalah musibah Corona. Kemudian kejadian ini [keluarga Akidi] tidak ada yang menyangka kalau palsu, karena jarang terjadi sebelumnya," ujar Indradin.
Kisah sumbangan Akidi Tio ini belum usai. Kepolisian masih melakukan penelusuran terkait keberadaan uang Rp2 triliun tersebut. Bukan hanya itu, Mabes Polri pun telah mengirim tim internal yang terdiri tas Itwasum dan Divpropam untuk memeriksa Kapolda Sumsel dan jajaranya terkait dugaan hibah bodong Akidi Tio.
Selain itu, Polda Sumsel juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa ditipu atau menjadi korban Heriyanty.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru yang hadir saat acara penyerahan simbolis bantuan dari Akidi Tio melalui Kapolda Sumsel itu mengaku diundang secara mendadak.
"Saya waktu itu hanya diundang saja. Kalau saya ditawari pasti harus dilacak dulu dari mana sumbernya. Meskipun ada yang mau memberi bantuan, kalau saya tidak akan pernah mau terima kecuali bentuknya material (barang)," ungkap Herman, Senin (2/8) siang.
Selanjutnya, dia meminta Polda Sumsel mengusut tuntas perkara dugaan penipuan yang dilakukan keluarga almarhum Akidi Tio karena telah menimbulkan kegaduhan se-Indonesia.