Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kompak menolak rencana menerapkan sertifikat vaksin menjadi syarat melakukan mobilitas di pasar tradisional di DKI Jakarta.
Mereka menilai sertifikat vaksin sebagai syarat melakukan kegiatan di pasar terlalu memberatkan. Menurut Didi (42), salah satu penjual beras di Pasar Minggu menyebut tak semua warga mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri Didi misalnya, terpaksa tak bisa mengikuti vaksinasi sebab memiliki penyakit bawaan. Bagi Didi, sebagai pedagang, pemberlakuan syarat vaksin hanya akan melemahkan para pedagang pasar.
Ia khawatir masyarakat akan lebih memilih berbelanja online karena tak bisa pergi ke pasar secara langsung. Menurut dia, mestinya, vaksinasi adalah pilihan setiap orang sebagai warga negara.
"Jadi orang merasa ketakutan. Kalau masuk harus pake vaksin. Keamanan terganggu. Menambah beban masyarakat juga. Akhirnya masyarakat membuang duit banyak online," kata dia kepada CNNIndonesia.com, di sela-sela melayani pelanggan.
Didi mengaku mendengar informasi soal pemberlakuan syarat vaksin bagi penjual. Namun hingga kini, petugas baru melakukan pendataan kepada para pedagang di Pasar Minggu terkait vaksinasi.
Ia sendiri hingga kini tak mau ambil pusing mengikuti vaksinasi. Dia sempat ikut vaksin, tapi gagal karena masalah teknis di kelurahan tempat tinggalnya di Pejaten, Jakarta Selatan.
"Saya belum vaksin kemarin, mau dapat vaksin, katanya penuh. Ya sudah ntar aja," kata dia.
Sementara itu, Affandi (35), juga mengungkapkan keberatan terkait syarat vaksinasi bagi pembeli. Pengunjung rutin pasar tradisional Pasar Minggu itu menilai syarat vaksin hanya akan memberatkan, sebab tak semua orang bisa mendapat akses disuntik vaksin Covid-19.
Oleh sebab itu, ia mengaku tak setuju syarat tersebut. Menurut Affandi, vaksinasi mestinya hanya diperuntukkan bagi warga yang bersedia.
"Enggak semua orang terjangkau, kan kita lihat keadaan juga. Kondisi tubuh kita juga. Kalau diberlakukan ini semua orang enggak bisa ke pasar. Yang mau aja," ujarnya.
Pengunjung lain, Ronny (62), menilai syarat vaksinasi untuk masuk pasar tradisional terlalu aneh dan sulit diterapkan. Menurut Ronny, pemberlakuan syarat vaksin mestinya hanya menjadi kewenangan di tingkat RT/RW.
"Memperlambat. Ya harusnya kan udah di lingkungan RT aja," kata Ronny.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui mulai memberlakukan syarat vaksin bagi masyarakat yang melakukan mobilitas di sejumlah sektor termasuk pasar tradisional. Aturan tersebut diberlakukan seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta.
Aturan mengenai sertifikat vaksin sebagai syarat ke pasar tradisional diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan bahwa pedagang dan pengunjung pasar tradisional harus sudah divaksin Covid-19.
SK tersebut ditetapkan pada 26 Juli 2021. Ketentuan ini tercatat langsung beroperasi. Namun dalam SK tersebut tak diatur mengenai sanksi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang tak mematuhi ketentuan tersebut. Namun Anies belum menjelaskan secara rinci aturan tersebut.
Saat ditemui terpisah, Manajer Area 12 PD Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Yohanes Daramonsidi, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif terkait pemberlakuan syarat vaksin.
Pendekatan persuasif atau sosialisasi itu dilakukan melalui spanduk dan penyampaian secara langsung, baik terhadap pedagang maupun penjual.
Sedangkan terkait sanksi, ia mengaku kesulitan. Sebab, katanya, vaksin masih menuai resistensi atau penolakan dari sejumlah pedagang. Yohanes, tak memiliki data pasti jumlah pedagang yang telah melaksanakan vaksinasi.
Dari sekitar 1.000 pedagang di Pasar Minggu, baru 700 di antaranya yang telah divaksin. Rencananya, ia akan menempelkan stiker di masing-masing lapak pedagang untuk membedakan yang sudah dan belum divaksin.
"Data persisnya nggak kita hitung. Karena persoalannya banyak masyarakat, pedagang, pengunjung, mereka melakukan vaksin mandiri, yang datanya tidak di kita," kata dia.
![]() |