Daftar Keterisian RS Covid Tertinggi di Luar Jawa-Bali

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 18:21 WIB
Pasien yang diduga terinfeksi virus Covid-19 menjalani perawatan diruang isolasi RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 menunjukkan angka keterpakaian yang tinggi di luar Jawa-Bali.

Sebagai catatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah menetapkan batas aman BOR Rumah Sakit Covid-19 di atas 60 persen. Daerah dengan BOR di atas 60 persen patut mendapat perhatian serius karena tingginya angka kesakitan yang berujung pada penambahan kasus kematian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 3 Agustus 2021, ada delapan provinsi dengan tingkat keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen. Delapan provinsi ini mencatat angka keterpakaian tempat tidur yang tinggi selama sepekan terakhir.

Keterpakaian BOR tertinggi diduduki oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan 81 persen. Kemudian ada Kalimantan Timur dengan 79,6 persen, Sumatera Barat 77 persen, Sumatera Selatan 76 persen, Lampung 75,5 persen, Kalimantan Selatan 74,9 persen, Riau 73,3 persen, dan Gorontalo 70 persen.

Kemudian ada daerah dengan catatan BOR di atas 60 persen. Provinsi tersebut di antaranya Sulawesi Tengah 68,2 persen, Sumatera Utara 65,1 persen, Jambi 63,1 persen, Kepulauan Riau 61,9 persen, dan Sulawesi Selatan 60,8 persen.

Sementara provinsi lainnya mencatatkan keterisian tempat tidur di bawah angka 60 persen. Daerah dengan keterisian tempat tidur paling rendah yakni Maluku 29,3 persen.

BOR di Jawa Bali

Sementara untuk daerah di Jawa-Bali, ada tiga provinsi dengan angka keterisian tempat tidur yang tinggi. Dua daerah tersebut di antaranya DI Yogyakarta dengan 80 persen, Bali 79,6 persen, dan Jawa Timur 71,1 persen.

Provinsi lainnya di Jawa-Bali menunjukkan angka keterisian tempat tidur yang relatif rendah. Di antaranya ada Banten 58,4 persen, Jawa Tengah 57,4 persen, Jawa Barat 54,5 persen, dan DKI Jakarta 52,7 persen.

Namun, perlu dicatat untuk DKI Jakarta meski angka keterisian rumah sakit di bawah anjuran WHO, namun laju insidensi kematian cukup tinggi yakni 6,4 per 100 penduduk per minggu. Artinya ada kecenderungan kasus kematian pada 3 orang dari 100 penduduk jika terpapar Covid-19.

Angka insidensi kematian tertinggi juga ada di Kalimantan Timur 13,5 per 100 penduduk per minggu, dan Yogyakarta 12,2 per 100 penduduk per minggu.

(mln/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK