Dokumen UNESCO Soroti Proyek Jalan Trans Papua di TN Lorentz
Pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli 2021, tak hanya menyentil proyek pemerintah RI di Taman Nasional Komodo, tapi juga menyoroti perihal proyek jalan Trans Papua yang melewati Taman Nasional Lorentz.
Mengutip dokumen konvensi tentang perlindungan warisan budaya dan alam dunia, WHC/21/44.COM/7B yang diakses CNNIndonesia.com pekan ini, sorotan itu terutama atas kekhawatiran terkait habitat dan perlindungan alam TN Lorentz yang dilalui proyek rute Wamena-Habema-Kenyam dari jalur Trans Papua.
Ada 10 poin draft decision terkait TN Lorentz pada dokumen tersebut. Catatan WHC UNESCO khusus TN Lorentz tercantum pada halaman 256-258 dalam dokumen itu.
Dalam dokumen tersebut, WHC UNESCO menyatakan setidaknya 0,5 persen dari 190 kilometer Jalan Trans Papua, yang termasuk bagian dari Jalan Wamena-Habema-Kenyam, merupakan zona rehabilitasi yang saat ini sudah rusak akibat penebangan dan penanaman liar. Tumbuhan Nothofagus di sepanjang jalan ini juga ditemukan mati pucuk atau kepunahan (dieback) karena terinfeksi.
Sementara 35 persen dari wilayah Taman Nasional Lorentz merupakan zona inti yang sangat berdampak pada Nilai Universal Luar Biasa (Outstading Universal Value/OUV).
Untuk diketahui, OUV merupakan kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan status sebagai warisan dunia.
Salah satu yang menjadi perhatian UNESCO di TN Lorentz adalah dieback pohon Nothofagus. Merespons keadaan tersebut, dilakukan pemantauan untuk mencari tahu sebab matinya tumbuhan itu pada 2019. Meskipun tidak ditemukan korelasi antara terjadinya jamur yang merusak tumbuhan dan jarak habitat tumbuhan dengan jalanan, analisa masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab dieback.
Dalam dokumen tersebut, WHC UNESCO menulis hasil penelitian yang menunjukkan ada kemungkinan serangan kumbang penggerek kayu menyebabkan Nothofagus terinfeksi. Beberapa kasus kebakaran hutan selama musim kemarau juga menyebabkan sejumlah tumbuhan terbakar.
Oleh karena itu pada poin 4 di dokumen tersebut mendesak negara pihak--pemerintah RI, untuk, "(a) Menyerahkan rincian tindakan mitigasi yang telah dilakukan dan yang direncanakan untuk jalanHabema-Kenyam ke Pusat Warisan Dunia (WHC). (b) Menutup jalan untuk kepentingan umum sampai tindakan mitigasi dilaksanakan sepenuhnya."
Selain itu, pemerintah RI pun diminta memberikan klarifikasi ke WHC tentang Jalan Trans Papua dan potensi dampaknya pada OUV yakni TN Lorentz.
"Termasuk peta rinci, salinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta langkah-langkah mitigasi yang diperkirakan, sebagai prioritas dan sebelum pekerjaan lebih lanjut dilakukan," dikutip dari dokumen tersebut.
WHC UNESCO juga menyatakan keprihatinan tentang laporan perihal rencana zonasi baru properti di OUV. Disebutkan beberapa di antaranya akan ada zona penggunaan khusus di mana berbagai kegiatan diizinkan, termasuk pembangunan bandara.
"Mengingatkan negara pihak bahwa kegiatan di salah satu zona-zona di dalam properti mungkin akan berdampak pada OUV-nya harus tunduk pada AMDAL, yang dilakukan sesuai dengan Catatan Pesan Warisan Dunia IUCN tentang Penilaian Lingkungan," demikian tegas WHC UNESCO dalam dokumen tersebut.
WHC UNESCO pun meminta laporan itu semua diserahkan kembali ke pihaknya guna ditinjau IUCN sebelum keputusan apapun yang dibuat akan sulit untuk mengembalikannya seperti semula lagi.
Di satu sisi, WHC UNESCO menyesali bahwa misi pemantauan dari IUCN ke TN Lorentz belum dapat diundang kembali karena persoalan keamanan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah RI untuk kembali membuka akses bagi misi IUCN meninjau secara langsung ke sana. Hal tersebut diharapkan bisa terlaksana sebelum pertemuan WHC UNESCO selanjutnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...