Polisi Limpahkan Berkas Kasus Kerumunan Selebgram Aceh

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 14:54 WIB
Polisi memastikan saat ini pihak penyidik masih menunggu Jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.
Selebgram Herlin Kenza. (Tangkapan Layar Instagram @herlinkenza)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah merampungkan penyidikan kasus kerumunan warung grosir Wulan Kokula KS, Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Aceh yang diduga terjadi karena kehadiran selebgram Herlin Kenza.

Berkas perkara untuk para tersangka dalam perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (4/8).

"Kemarin berkas perkara HK sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Lhokseumawe. Pemilik toko juga berbarengan dilimpahkan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Kamis (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihak penyidik masih menunggu Jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.

Jika dinyatakan masih ada yang kurang alias P19, maka berkas akan dikembalikan. Namun, jika berkas tersebut sudah lengkap (P21), maka proses hukum akan dilanjutkan ke persidangan

"Kami menunggu apa ada P19 atau dinyatakan lengkap," jelasnya.

Kerumunan tersebut membuat Herlin ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia dijerat Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP terkait Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara itu toko grosir yang didatangi Herlin Kenza sudah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Peraturan lain yang juga menjadi landasan penyegelan adalah Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor: 100/266/2020, perihal menutup/pembatasan sementara tempat keramaian. Penyegelan terhitung mulai 23 Juli 2021 sampai waktu yang belum ditetapkan.

Kerumunan terjadi pada toko tersebut pada Jumat (16/7). Kala itu mereka mengadakan kegiatan giveaway dengan salah satu syarat datang ke lokasi pukul 14.00 WIB.

Dalam poster kegiatan disebutkan bahwa Herlin akan turut hadir unruk meramaikan acara. Hal itu membuat Herlin dianggap turut terlibat menyebabkan kerumunan.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER